Bukan Tak Percaya Dokter Indonesia, Ini Alasan Naniek Deyang Pilih Berobat ke Luar Negeri
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek Sudaryati Deyang, mengungkap alasan memilih menjalani pengobatan penyakit jantun
KESEHATAN
JAKARTA — Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Penetapan ini, menurut Gus Yaqut, dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan jemaah haji di tengah keterbatasan tempat di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan usai Gus Yaqut menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).Baca Juga:
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut menekankan bahwa ibadah haji berada di bawah yurisdiksi Arab Saudi, sehingga Indonesia terikat dengan peraturan yang berlaku di sana, termasuk pembagian kuota melalui nota kesepahaman (MoU).
Dari MoU inilah lahir Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai dasar pembagian kuota haji tambahan.
Ia menambahkan, kasus yang menjeratnya menjadi pembelajaran penting bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan.
Meski kebijakan dibuat dengan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu bebas dari kritik atau dipersoalkan.
"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin. Namun hal itu tidak boleh membuat pemimpin takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin yang takut," tegas Gus Yaqut.
Kasus ini bermula dari penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.
Selain Gus Yaqut, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini.*
(in/ad)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek Sudaryati Deyang, mengungkap alasan memilih menjalani pengobatan penyakit jantun
KESEHATAN
MEDAN Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan sementara penyebab ledakan yang menghancurkan sebuah rum
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (22/7/2026). Pengunduran di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai mematangkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi gaya komunikasi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Istana Kepresidenan meminta Do
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNIPolri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta
NASIONAL
NIAS UTARA Budidaya rumput laut menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Nias Utara. Melihat potensi tersebut,
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil advokat Hotman Paris Hutapea terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartaw
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak jadi dibubarkan. Keputusan terseb
EKONOMI
BATU BARA PT INALUM (Persero) kembali membuka Program Magang Mahasiswa Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pen
PENDIDIKAN