DELI SERDANG -Momentum peringatan Hari Kartini di Provinsi Sumatera Utara tidak hanya menjadi panggung untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia, tetapi juga menjadi wadah bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk menegaskan komitmennya dalam menekan kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai langkah konkret untuk melindungi korban-korban kekerasan.
Dalam acara yang diadakan di Hotel The Hill, Sibolangit, Deliserdang pada Selasa (30/4/2024), Pj Gubernur Hassanudin menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan LPSK dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban kekerasan. “Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan, oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut,” ungkap Hassanudin.
Kerja sama ini bukan hanya sekadar tandatanganan, melainkan implementasi nyata dari upaya Pemprov Sumut dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Dalam momentum Hari Kartini tahun 2024, Pj Gubernur Hassanudin juga menyoroti beberapa program yang telah dijalankan, seperti pemberdayaan perempuan melalui pelatihan, kolaborasi dengan universitas, hingga kemitraan dengan PT Gojek untuk meningkatkan perlindungan terhadap penumpang perempuan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, merespons positif atas kerja sama ini. Dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perlindungan menjadi kunci dalam memberikan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana. “Agar saksi dan korban dapat ukuran tangan dan negara, dukungan pemda sangat dibutuhkan, saya apresiasi Pemprov Sumut untuk menandatangani MoU, sehingga MoU ini bisa ditindaklanjuti secara baik oleh Pemkab maupun OPD di Pemprov Sumut,” ujar Hasto.
Peringatan Hari Kartini bukan hanya momen untuk mengenang perjuangan RA Kartini, tetapi juga untuk menegaskan kembali komitmen dan perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak. Dengan adanya kerja sama antara Pemprov Sumut dan LPSK, diharapkan kasus-kasus kekerasan dapat ditekan dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan yang pantas.