BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Warga Kota Penyangga Mengurus KTP Baru Akibat Penonaktifan NIK DKI Jakarta

BITVonline.com - Senin, 29 April 2024 07:44 WIB
Warga Kota Penyangga Mengurus KTP Baru Akibat Penonaktifan NIK DKI Jakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Dampak kebijakan ini terasa bagi sejumlah warga yang tinggal di kota-kota penyangga, seperti Depok, yang harus mengurus kepindahan dokumen.

Salah satu contohnya adalah Muhudin (42), seorang warga Depok yang memiliki KTP Jakarta. Ia mengalami dampak dari penonaktifan NIK tersebut dan mendatangi Kecamatan Beji, Depok, untuk mengurus kepindahan dokumen agar lebih mudah saat menggunakan fasilitas-fasilitas pemerintah.

“Kalau sudah pindah KTP, ini saya rencana mau ngurus BPJS sama bank juga. Nanti misal buat Pilkada pun saya jadi ikutnya di Depok, kalau kemarin masih di Jakarta,” ungkap Muhudin kepada wartawan di Kecamatan Beji, Depok, pada Senin (29/4/2024).

Baca Juga:

Muhudin menjelaskan bahwa ia lahir di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan telah memiliki KTP Jakarta selama 25 tahun. Namun, akhirnya ia harus mengurus pindah KTP karena program penonaktifan NIK di DKI Jakarta.

Proses input data hingga pengambilan KTP baru memakan waktu sekitar satu bulan. “Sudah sejak puasa kemarin. Pas ada informasi non-aktif KTP itu. Tapi sebetulnya niat pindah sudah lama, tapi baru keurus sekarang,” paparnya.

Baca Juga:

Ia juga menambahkan bahwa dokumen untuk mengurus KTP baru bisa dilampirkan secara online, dan KTP baru yang sudah jadi bisa langsung diambil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Selain Muhudin, warga lainnya seperti Ali juga akan segera mengurus dokumen lain setelah mendapatkan KTP Depok. Baginya, hal ini penting karena banyaknya kebutuhan akan layanan seperti BPJS atau perbankan.

“Tadinya sih pengennya KTP DKI, karena semua dokumen masih di sana. BPJS, Bank, segala macem. Saya juga asli lahir di sana. Saya juga kerja di Jakarta,” ucap Ali.

“Sekarang ya mau tidak mau harus ngurus semuanya. Biar nanti pas mau dipakai nggak ribet lagi,” tambahnya.

Langkah-langkah yang diambil oleh warga ini menunjukkan pentingnya adaptasi terhadap perubahan kebijakan pemerintah demi kelancaran dalam mendapatkan akses layanan publik yang dibutuhkan.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling sebagai Wadah Keamanan Masyarakat
Mau Ajukan KUR BNI 2025? Simak Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Plafon Rp500 Juta dan Bunga Ringan 6%
Harga Beras dan Gula Konsumsi Turun, Bapanas Catat Penurunan Harga Pangan Nasional
Pemko Medan Dapat Dukungan Kementerian Kebudayaan untuk Revitalisasi Taman Budaya
Ledakan Dahsyat di Pondok Cabe Ilir, Pamulang: 8 Rumah Rusak, 7 Orang Terluka
Isi Chat & Rekaman Suara Dibongkar di Persidangan, Nikita Mirzani Kesal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru