Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BADUNG — Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat dini hari, 7 Maret 2026.
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, ST (30) dan NT (29), ditangkap sebagai tersangka utama operasi yang berlangsung sejak Kamis malam (5/3/2026).
Dari tangan mereka, petugas menyita berbagai barang bukti berupa paspor, jerigen berisi cairan kimia, serta peralatan yang diduga digunakan untuk produksi narkotika.Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan buah dari sinergi intelijen yang solid antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai.
"Operasi ini membuktikan kolaborasi lintas instansi dalam memberantas aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, khususnya terkait jaringan narkotika internasional," ujar Bugie.
Pengungkapan kasus ini berawal dari permohonan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026.
Penyelidikan menemukan alamat tinggal NT di Ungasan, Badung, yang ternyata fiktif. Strategi penggerebekan serentak dilakukan di dua lokasi berbeda di Sukawati, Gianyar.
Di Villa Renas Kubu, ST ditangkap dengan barang bukti cairan kimia dan paspor Rusia.
Sementara NT diamankan di The Tetamian Bali dengan menyita cairan kimia dalam mobil dan paspor palsu atas nama Kseniia Kozina, yang diduga digunakan untuk menyewa vila dan kendaraan.
Pengembangan dari penangkapan ini mengarah ke Villa De Bale Marcapada di Saba, Blahbatuh, Gianyar, yang menjadi lokasi laboratorium narkotika.
Tim menemukan dua kamar yang difungsikan sebagai area produksi lengkap dengan jerigen berisi cairan kimia.
Bugie Kurniawan memastikan langkah tegas akan ditempuh sesuai prosedur hukum.
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL