Pengungkapan kasus produksi mephedrone disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 7 Maret 2026, di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BADUNG — Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor ImigrasiNgurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat dini hari, 7 Maret 2026.
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, ST (30) dan NT (29), ditangkap sebagai tersangka utama operasi yang berlangsung sejak Kamis malam (5/3/2026).
Dari tangan mereka, petugas menyita berbagai barang bukti berupa paspor, jerigen berisi cairan kimia, serta peralatan yang diduga digunakan untuk produksi narkotika.
Kepala Kantor ImigrasiNgurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan buah dari sinergi intelijen yang solid antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai.
"Operasi ini membuktikan kolaborasi lintas instansi dalam memberantas aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, khususnya terkait jaringan narkotikainternasional," ujar Bugie.
Pengungkapan kasus ini berawal dari permohonan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026.
Penyelidikan menemukan alamat tinggal NT di Ungasan, Badung, yang ternyata fiktif. Strategi penggerebekan serentak dilakukan di dua lokasi berbeda di Sukawati, Gianyar.
Di Villa Renas Kubu, ST ditangkap dengan barang bukti cairan kimia dan paspor Rusia.
Sementara NT diamankan di The Tetamian Bali dengan menyita cairan kimia dalam mobil dan paspor palsu atas nama Kseniia Kozina, yang diduga digunakan untuk menyewa vila dan kendaraan.
Pengembangan dari penangkapan ini mengarah ke Villa De Bale Marcapada di Saba, Blahbatuh, Gianyar, yang menjadi lokasi laboratoriumnarkotika.
Tim menemukan dua kamar yang difungsikan sebagai area produksi lengkap dengan jerigen berisi cairan kimia.
Bugie Kurniawan memastikan langkah tegas akan ditempuh sesuai prosedur hukum.
Selain proses pidana narkotika oleh BNN, Imigrasi akan menindak dugaan pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal ImigrasiBali menyampaikan apresiasi kepada tim ImigrasiNgurah Rai atas profesionalisme dan responsivitas mereka.
Sinergi antarinstansi disebut sebagai kunci penting menjaga Bali dari kejahatan transnasional.
"ImigrasiBali akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing untuk memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman," tegasnya.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Imigrasi Ngurah Rai Bersinergi dengan BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika WNA Rusia di Gianyar