Cetak SDM Unggul di Sektor Energi, PHSS Bekali 12 Pemuda Kaltim Sertifikasi Operator K3 Migas
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan perpajakan, termasuk terkait tunjangan hari raya (THR), dijalankan secara adil.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi polemik pemotongan pajak THR bagi pegawai sektor swasta.
"Kami akan menjalankan perpajakan yang cukup fair," kata Purbaya.Baca Juga:
Menurut Purbaya, THR bagi aparatur sipil negara (ASN) ditanggung pemerintah karena mereka bekerja di instansi pemerintah.
Sementara pegawai sektor swasta sebaiknya menyampaikan aspirasi terkait THR kepada pimpinan perusahaan masing-masing.
"Untuk ASN ditanggung (pemerintah) bosnya. Jadi, kalau swasta protes, protes ke bosnya," ujar Purbaya.
Ia menambahkan, mengubah aturan parsial hanya untuk memenuhi kepentingan satu pihak akan sulit dilakukan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pegawai swasta tetap memiliki fasilitas THR sesuai kebijakan perusahaan.
Implementasi tarif efektif rata-rata (TER) hanya bertujuan membagi beban pajak setiap bulan, bukan mengubah jumlah pajak yang harus dibayar.
"Sebenarnya enggak ada masalah, justru itu memudahkan wajib pajak untuk membagi beban secara per bulan," kata Bimo.
Secara teknis, THR merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang masuk objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, pemotongan pajak THR menggunakan mekanisme TER yang terbagi dalam tiga kategori sesuai penghasilan, status perkawinan, dan jumlah tanggungan, dengan tarif mulai 0% hingga 34%.
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL