Presiden Prabowo Perintahkan Pemulihan Listrik di Aceh-Sumut-Sumbar Harus Rampung Minggu Malam
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemulihan aliran listrik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat paling lambat pada Mi
PERISTIWA
MEDAN -Geliat demokrasi di Sumatera Utara semakin terasa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November tahun ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mulai mengumumkan syarat pendaftaran bagi pasangan bakal calon (Balon) gubernur, bupati, dan walikota yang akan bertarung di ajang demokrasi tersebut.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan pengumuman ini dalam acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Sumut pada Minggu (28/4/2024) di Aula KPU Sumut. Hadir pula dalam acara tersebut Anggota KPU Sumut, antara lain Robby Effendi, Sitori Mendrofa, dan Notaris Banurea.
Agus Arifin menjelaskan bahwa syarat dukungan untuk dokumen dari para calon yang maju dari jalur perseorangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. “Untuk jadwalnya khusus perseorangan, itu dibuka dari tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, yang ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2024 untuk memastikan bahwa calon dari jalur perseorangan tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sebelumnya, pada tanggal 26 April 2024, KPU Sumut telah melakukan sosialisasi terkait tahapan syarat dukungan perseorangan dengan mengundang forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh muda, dan perguruan tinggi. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan transparan.
Tak hanya itu, pada Minggu (28 April 2024), bersama 33 jajaran KPU Kabupaten/Kota, juga dilakukan penyerahan syarat dukungan perseorangan. Hal ini menandai keseriusan KPU Sumut dalam memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, bagi bakal calon dari partai politik, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang, menandai babak baru dalam persaingan demokrasi di Sumatera Utara.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Sumut diharapkan dapat lebih terlibat dalam proses demokrasi dan memberikan dukungan kepada calon yang dianggap mampu memimpin daerah dengan baik. Demi terwujudnya pemilihan yang adil dan berkualitas, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemulihan aliran listrik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat paling lambat pada Mi
PERISTIWA
JAKARTA Eks Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menyebut banjir dan tanah longsor yang ter
PERISTIWA
MEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah secara nasional naik menjadi Rp66.691 per kilogram (kg), meningka
EKONOMI
DENPASAR Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 Sesi 2 hari ke5 dimeriahkan sembilan instansi di Provinsi Bali yang menampilkan 80 ka
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten A
PERISTIWA
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Aceh kembali memberangkatkan tim relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) un
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi usulan Koalisi Permanen yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Laha
POLITIK
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi warga terdampak banjir besar yang melanda sejum
PERISTIWA
MEDAN Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari ibadah. Salah satu aspek penting dalam praktik
AGAMA
OlehDr Hadi DaryantoISU pelepasan 1,6 juta hektare (ha) kawasan hutan era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali mencuat. Penelu
OPINI