
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan Kriminal
MEDAN -Geliat demokrasi di Sumatera Utara semakin terasa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November tahun ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mulai mengumumkan syarat pendaftaran bagi pasangan bakal calon (Balon) gubernur, bupati, dan walikota yang akan bertarung di ajang demokrasi tersebut.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan pengumuman ini dalam acara Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Sumut pada Minggu (28/4/2024) di Aula KPU Sumut. Hadir pula dalam acara tersebut Anggota KPU Sumut, antara lain Robby Effendi, Sitori Mendrofa, dan Notaris Banurea.
Agus Arifin menjelaskan bahwa syarat dukungan untuk dokumen dari para calon yang maju dari jalur perseorangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. “Untuk jadwalnya khusus perseorangan, itu dibuka dari tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, yang ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2024 untuk memastikan bahwa calon dari jalur perseorangan tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sebelumnya, pada tanggal 26 April 2024, KPU Sumut telah melakukan sosialisasi terkait tahapan syarat dukungan perseorangan dengan mengundang forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh muda, dan perguruan tinggi. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan transparan.
Tak hanya itu, pada Minggu (28 April 2024), bersama 33 jajaran KPU Kabupaten/Kota, juga dilakukan penyerahan syarat dukungan perseorangan. Hal ini menandai keseriusan KPU Sumut dalam memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, bagi bakal calon dari partai politik, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang, menandai babak baru dalam persaingan demokrasi di Sumatera Utara.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Sumut diharapkan dapat lebih terlibat dalam proses demokrasi dan memberikan dukungan kepada calon yang dianggap mampu memimpin daerah dengan baik. Demi terwujudnya pemilihan yang adil dan berkualitas, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting.
(N/014)JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
Nasional