BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Mendagri Luruskan Soal Penghargaan Yang Diterima Gibran, Bukan Satyalancana

BITVonline.com - Kamis, 25 April 2024 10:40 WIB
102 view
Mendagri Luruskan Soal Penghargaan Yang Diterima Gibran, Bukan Satyalancana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Gelombang perbincangan dan antisipasi terkait penerimaan penghargaan Satyalancana oleh Gibran Rakabuming Raka, putra sulung dari Presiden Joko Widodo, dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam puncak perayaan Hari Otonomi Daerah 2024 di Surabaya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Gibran sebenarnya tidak mendapatkan penghargaan Satyalancana seperti yang diberitakan sebelumnya.

Klarifikasi ini datang sebagai tanggapan atas kabar yang beredar bahwa Presiden Jokowi akan menyerahkan penghargaan Satyalancana kepada Gibran. Namun, Tito Karnavian menjelaskan bahwa dalam Keputusan Presiden RI No. 24/TK/Tahun 2024, meskipun nama Gibran tercantum sebagai salah satu dari 15 kepala daerah yang diakui dalam penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, namun faktanya Gibran tidak menerima penghargaan tersebut.

“Bukan Satyalancana,” tegas Tito Karnavian dalam keterangannya di Balai Kota Surabaya, menegaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga:

Gibran sendiri tidak hadir dalam acara tersebut, sehingga menjadi tanda tanya bagi publik terkait kabar tersebut. Klarifikasi ini menjadi penting untuk menghindari penafsiran yang keliru dan menyeluruhkan pemahaman terhadap proses pemberian penghargaan di tingkat pemerintahan.

Meskipun demikian, perbincangan seputar keterlibatan anggota keluarga presiden dalam urusan pemerintahan tetap menjadi sorotan publik yang patut diperhatikan. Klarifikasi ini membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghargaan publik.

Baca Juga:

Dengan demikian, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan penyelidikan yang cermat terhadap pemberian penghargaan publik, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru