Yang Berbahaya Bukan Benderanya
OlehAhsani Taqwim A PADA 15 Agustus 2026, dua keterangan resmi keluar dari Banda Aceh pada hari yang sama. Polda Aceh menyatakan situasi se
OPINI
MEDAN – Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendapat apresiasi dari praktisi hukum dan masyarakat sipil sebagai terobosan hukum progresif dan transformatif.
Pengamat Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata, menyatakan dukungannya terhadap program PRESTICE, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga, khususnya kelompok masyarakat rentan.Baca Juga:
"PRESTICE merupakan langkah nyata dalam mendorong keadilan substantif, bukan hanya prosedural. Pendekatan ini menempatkan keadilan restoratif sebagai jalan tengah yang manusiawi dan berkeadilan," kata Surya.
Program PRESTICE, lanjutnya, menjadi solusi strategis terhadap masalah over-kriminalisasi dan kepadatan lembaga pemasyarakatan yang kerap disebabkan perkara ringan.
Melalui mekanisme restorative justice, kasus pidana ringan maupun sengketa perdata masyarakat kurang mampu dapat diselesaikan secara proporsional, efisien, dan adil.
Pendekatan ini juga menekankan pemulihan hak dan kerugian korban, sekaligus mendorong pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku agar terhindar dari stigma dan proses litigasi yang panjang serta mahal.
Keberhasilan PRESTICE, menurut Surya, tidak lepas dari sinergi lembaga terkait seperti Kejaksaan Tinggi, Polda Sumut, Kanwil Kemenkumham, serta dukungan LBH dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
"Program ini diharapkan diperkuat dan diperluas jangkauannya ke seluruh daerah di Sumut, sehingga akses keadilan dapat merata," ujarnya.
Meski demikian, Surya mengingatkan tantangan utama program ini adalah pemerataan pemahaman hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk aparat Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, dan paralegal desa.
Integritas serta independensi mediator dari LBH maupun Posbakum juga harus dijaga agar program tidak disalahgunakan untuk kepentingan non-hukum.
Untuk menjamin keberlanjutan, Surya mendorong regulasi daerah yang mengikat, sistem monitoring dan evaluasi yang kuat, serta sosialisasi dan edukasi hukum masif hingga ke pelosok desa.
OlehAhsani Taqwim A PADA 15 Agustus 2026, dua keterangan resmi keluar dari Banda Aceh pada hari yang sama. Polda Aceh menyatakan situasi se
OPINI
JAKARTA Pemerintah bersama sektor perbankan kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu alternatif pe
EKONOMI
JAKARTA Dalam percakapan seharihari, istilah fakir dan miskin kerap disebut bersamaan sebagai fakir miskin. Namun, dalam ajaran Islam
AGAMA
BANDA ACEH Keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang memiliki t
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Ming
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 23 Ag
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 23 Agustus
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 23 Agustus 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 23 Agu
NASIONAL