Lawan Teror Pinjol Ilegal, PWI dan AFPI Bekali Wartawan lewat Workshop Jurnalistik
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
JAKARTA — Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya diketahui tengah mempersiapkan gelar perkara kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum bersama jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.Baca Juga:
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI," ujar Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Menurut Ade Ary, penyidikan dilakukan secara hati-hati dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan melibatkan sejumlah saksi dan ahli untuk mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti.
"Sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pelapor, 117 saksi, serta 25 ahli. Sebanyak 19 ahli telah diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses," jelasnya.
Menanggapi rencana gelar perkara itu, Roy Suryo menegaskan dirinya sama sekali tidak takut apabila ditetapkan sebagai tersangka.
"Sama sekali tidak ya. Kalau memang mau tetapkan, dari dulu silakan tetapkan. Polda ayo gitu loh," kata Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ia menilai, penyidik Polda Metro Jaya belum memiliki keyakinan penuh terhadap dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden Jokowi.
"Polda ini pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin. Karena memang tidak yakin. Ijazahnya enggak pernah ada. Ijazahnya akan bohong saja," ujar Roy.
Roy juga mempertanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi yang disebut-sebut pernah disita polisi, tetapi kemudian diperlihatkan kepada para relawan.
"Ini ijazah yang benar di mana? Disita atau di tangan Jokowi? Atau memang enggak pernah ada?" ucapnya.
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Bandara M
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI