BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Wacana Izin Pertambangan untuk Perguruan Tinggi Dinilai Harus Mengacu pada Tri Dharma Pendidikan

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 16:37 WIB
50 view
Wacana Izin Pertambangan untuk Perguruan Tinggi Dinilai Harus Mengacu pada Tri Dharma Pendidikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tenaga Ahli DPR RI, Faizal Hermiansyah, menilai bahwa wacana pemberian izin pertambangan bagi kampus atau dunia pendidikan harus tetap mengacu pada Tri Dharma perguruan tinggi, terutama pada pengabdian kepada masyarakat. Faizal menekankan bahwa setiap kegiatan yang terkait dengan izin tambang harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Ia menjelaskan pentingnya mekanisme pengabdian masyarakat dalam pengelolaan izin tambang yang diberikan kepada perguruan tinggi. “Saya rasa, dengan adanya izin tambang ini menjadi nilai tambah kepada masyarakat dari masing-masing perguruan tinggi yang memiliki izin tersebut,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Rabu (29/1/2025). Pernyataan Faizal muncul seiring dengan langkah DPR yang menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul inisiatif DPR di rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pemberian izin pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas), perguruan tinggi, dan usaha kecil menengah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemberian hak mengelola tambang kepada perguruan tinggi bertujuan untuk memberikan sumber penghasilan alternatif bagi kampus.

Baca Juga:

“Saya pikir, kalau memang semangatnya adalah bagaimana lalu memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap izin pengelolaan tambang ini dapat memberikan manfaat bagi universitas yang mengelola dan dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan yang berlaku.

Setelah revisi UU Minerba ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR, langkah selanjutnya adalah pembahasan bersama pemerintah untuk menyusun peraturan lebih lanjut, dengan tujuan agar pemberian izin tambang ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perguruan tinggi, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.(TRBN)

Baca Juga:

(CHRISTIE)

Tags
beritaTerkait
Warga Dusun Tapus dan Kantin Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
Semburan Lumpur Panas di Mandailing Natal Picu Kekhawatiran Warga, Dikhawatirkan Menyusul Kasus Lapindo
Pengeroyokan Sadis di Penjaringan: Dua Pemuda Dikeroyok dengan Busur Panah dan Samurai
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
komentar
beritaTerbaru