Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
PEKANBARU -Tersebarnya produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar menjadi perhatian serius bagi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru. Dalam sebuah operasi yang dilakukan di Jalan Siak II, KM 14, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tim gabungan BPOM berhasil menggeledah sebuah gudang penyimpanan yang menjadi sarang bagi ribuan produk ilegal tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (24/4/2024), tim BPOM menemukan ribuan kardus berisi produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, mengungkapkan bahwa hasil temuan ini cukup mengkhawatirkan. “Kami menyita ribuan produk kosmetik dan obat-obatan ilegal ini sebagai barang bukti,” ujarnya.
Selain itu, BPOM Pekanbaru juga berhasil mengamankan satu unit truk tronton dan satu unit colt diesel yang diduga digunakan sebagai alat transportasi untuk membawa barang-barang ilegal tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah siapa pemilik barang dan gudang tersebut?
Sayangnya, saat penggeledahan dilakukan, tidak ada satupun orang yang ditemukan di lokasi tersebut. “Pemilik barang maupun gudang tidak ada ditempat saat itu. Kami sedang melakukan pencarian untuk mengungkap siapa dalang di balik sindikat ini,” terang Alex.
Terkait dengan temuan ini, BPOM Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal ini. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan ini,” kata Alex.
Informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa gudang tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan semen. Namun, belakangan gudang tersebut beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. “Diperkirakan, aktivitas ini sudah berlangsung lama,” ungkap Alex.
Operasi BPOM Pekanbaru ini menjadi bukti komitmen pihak berwenang dalam memerangi peredaran produk kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas sindikat-sindikat ilegal semacam ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dengan demikian, operasi BPOM Pekanbaru ini bukan hanya sekadar menemukan ribuan produk ilegal, tetapi juga memberikan peringatan bagi semua pihak agar tidak sembarangan dalam memproduksi, mendistribusikan, atau mengonsumsi produk kosmetik dan obat-obatan yang belum memiliki izin edar resmi. Mari bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL