BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Penyidik Kejagung Sita Aset PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah

BITVonline.com - Senin, 22 April 2024 10:22 WIB
Penyidik Kejagung Sita Aset PT RBT Terkait Kasus Korupsi Timah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGKA BELITUNG  -Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggeledah dan menyita sejumlah aset milik PT RBT di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penelusuran terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penyitaan terhadap berbagai aset yang dimiliki oleh PT RBT, termasuk alat berat dan alat pemurnian biji timah di kantor perusahaan tersebut.

Perkembangan ini terkait penetapan tersangka Harvey dalam kasus tersebut. Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT, diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022. Bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani alias RS, Harvey diduga melakukan kongkalikong untuk mencari keuntungan pribadi.

Dengan penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka, total ada 16 tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, beberapa saksi termasuk Sandra Dewi juga telah diperiksa terkait kasus ini.

Penyitaan aset PT RBT menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor pertambangan. Kejagung terus melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap dugaan korupsi dan menegakkan keadilan dalam sistem hukum Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru