Tanggul Jebol & SPAM Hanyut: Banjir-Longsor Terjang Aceh Tenggara, Jalur Nasional Lumpuh
KUTACANE Banjir dan tanah longsor menerjang tiga desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. Benc
PERISTIWA
DELI SERDANG – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli membantah pemberitaan media daring yang menyebut penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah sebagai tindakan "salah sasaran".
Pelaksana Harian Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Daniel Simamora, menegaskan proses hukum telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Penanganan perkara ini murni berdasarkan hasil penyidikan. Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP sebelum menetapkan tersangka," kata Daniel, Senin (16/2/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, para tersangka ditetapkan dalam kapasitas sebagai bendahara dan operator dana BOS, bukan dalam tugas pokoknya sebagai guru honorer.
"Perlu kami luruskan, penetapan tersangka bukan karena statusnya sebagai guru honorer, tetapi karena perannya sebagai bendahara dan operator yang terlibat dalam proses pencairan, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS," ujarnya.
Dalam penyidikan, kata Daniel, ditemukan dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan dana BOS semester I dan II tahun 2022, 2023, dan 2024.
Selama enam semester, total penerimaan dana BOS di sekolah tersebut mencapai lebih dari Rp486 juta.
Setelah dilakukan penghitungan, kerugian keuangan negara akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp268.232.700.
Tiga tersangka masing-masing HA (33) selaku bendahara, serta RT (31) dan BAK (48) sebagai operator, kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk kepentingan penyidikan.
Daniel menambahkan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti tambahan.
"Perkara ini belum selesai. Jika dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Pihak kejaksaan juga mengingatkan agar pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan berbasis fakta.
KUTACANE Banjir dan tanah longsor menerjang tiga desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. Benc
PERISTIWA
JAKARTA Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah mengkaji ulang wacana siswa tidak lagi otomatis naik kelas mula
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan tambahan dana investasi hingga US 1 miliar atau sekitar R
EKONOMI
JAKARTA Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo membandingkan latar belakang pendidikan Presiden ke3 RI BJ Habibie deng
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Akbar Ikatan Keluarga Aceh
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari putusan Mahkamah Kons
NASIONAL
MEDAN Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Medan mendapat sorotan dari DPD PDI Perjuangan Su
PERISTIWA
MEDAN Kondisi siswa SD Negeri 060879 Medan yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membaik
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa enam petugas terkait pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana Mu
NASIONAL
DELI SERDANG Danau yang mulai terbentuk di kawasan Bendungan Lau Simeme, Kecamatan BiruBiru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mula
PARIWISATA