BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli membantah pemberitaan media daring yang menyebut penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Farhan Syarif Hidayah sebagai tindakan "salah sasaran".
Pelaksana Harian Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Daniel Simamora, menegaskan proses hukum telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Penanganan perkara ini murni berdasarkan hasil penyidikan. Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP sebelum menetapkan tersangka," kata Daniel, Senin (16/2/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, para tersangka ditetapkan dalam kapasitas sebagai bendahara dan operator dana BOS, bukan dalam tugas pokoknya sebagai guru honorer.
"Perlu kami luruskan, penetapan tersangka bukan karena statusnya sebagai guru honorer, tetapi karena perannya sebagai bendahara dan operator yang terlibat dalam proses pencairan, pengelolaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS," ujarnya.
Dalam penyidikan, kata Daniel, ditemukan dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan dana BOS semester I dan II tahun 2022, 2023, dan 2024.
Selama enam semester, total penerimaan dana BOS di sekolah tersebut mencapai lebih dari Rp486 juta.
Setelah dilakukan penghitungan, kerugian keuangan negara akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp268.232.700.
Tiga tersangka masing-masing HA (33) selaku bendahara, serta RT (31) dan BAK (48) sebagai operator, kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Labuhan Deli untuk kepentingan penyidikan.
Daniel menambahkan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti tambahan.
"Perkara ini belum selesai. Jika dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Pihak kejaksaan juga mengingatkan agar pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan berbasis fakta.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL