BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Mengaku Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

BITVonline.com - Jumat, 19 April 2024 09:29 WIB
Mengaku Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO -Keputusan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, untuk tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/4) karena alasan sakit, menambah catatan dramatis dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, Gus Muhdlor telah menjadi tersangka dalam kasus pemotongan tunjangan pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Menurut kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, kliennya tidak dapat hadir karena kondisi sakit. Surat pemberitahuan dan permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK. Namun, rincian terkait penyakit yang diderita Gus Muhdlor tidak dijelaskan.

Kasus yang menjerat Gus Muhdlor terkait dengan dugaan korupsi pemotongan tunjangan pegawai di BPPD Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya, dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan pejabat Siska Wati. Dugaan korupsi tersebut mencakup pemotongan dana insentif pajak ASN senilai Rp 2,7 miliar, yang diduga dinikmati oleh para tersangka, termasuk Gus Muhdlor.

Meskipun tersandung kasus hukum, Gus Muhdlor belum memberikan komentar langsung terkait status tersangkanya. Sebelumnya, ia pernah menegaskan tidak pernah menerima uang terkait kasus tersebut.

Selain masalah hukum, Gus Muhdlor juga menjadi sorotan dalam isu politik. Sebagai kader PKB, Gus Muhdlor sebelumnya menyatakan dukungannya pada Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024. Namun, setelah kasusnya mencuat, ia mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran, yang membuatnya dianggap keluar dari PKB.

Peristiwa ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika politik dan hukum yang melibatkan tokoh publik, serta pentingnya transparansi dan pelayanan yang prima dalam tata kelola pemerintahan. Kita perlu mengambil pelajaran dari situasi ini untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua lini pemerintahan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru