BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Ramai-ramai Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Ini Daftarnya

BITVonline.com - Rabu, 17 April 2024 04:27 WIB
Ramai-ramai Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Ini Daftarnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Gelombang permohonan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalir terkait dengan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Tidak hanya dari kalangan akademisi, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga dan tokoh penting dalam masyarakat.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa jumlah pengajuan Amicus Curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah proses gugatan Pilpres. “Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak,” ujar Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta.

Pengajuan sebagai Amicus Curiae ini diikuti oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan kuat terhadap perkara Pilpres 2024. Misalnya, 303 akademisi dari berbagai universitas, baik dalam maupun luar negeri, telah mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan pada tanggal 28 Maret 2024. Mereka berharap agar hakim MK dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana terkait dengan gugatan tersebut.

Selain itu, sejumlah seniman juga turut menyampaikan Amicus Curiae pada awal Maret 2024. Mereka mengekspresikan kekhawatiran atas kecurangan yang dinilai terstruktur dan sistematis dalam Pilpres 2024. Amicus Curiae yang disampaikan oleh seniman menjadi cerminan dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat terhadap integritas proses demokrasi.

Tak hanya dari kalangan akademisi dan seniman, lembaga seperti Center For Law and Social Justice (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut berpartisipasi dengan mengajukan Amicus Curiae. Mereka mengajukan pertanyaan tajam terkait dengan kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Bukan hanya di tingkat nasional, dukungan Amicus Curiae juga datang dari forum-forum mahasiswa, advokat muda, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Mereka berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, dan kedaulatan rakyat dalam putusan terkait sengketa Pilpres 2024.

Dengan demikian, permohonan Amicus Curiae yang masif ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga keadilan dan kredibilitas sistem demokrasi di Indonesia. Semua pihak berharap bahwa Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan dengan bijaksana dan berlandaskan hukum demi kepentingan negara dan rakyat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru