Kejagung Jerat Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG, Fakta Baru Terungkap!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara dihentikan sementara karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) ini sebagai bentuk keseriusan memastikan kualitas gizi dan nutrisi bagi anak-anak.
"Kita mendukung apa yang dilakukan oleh BGN. Ini menunjukkan keseriusan memastikan kualitas gizi dan nutrisi untuk diberikan kepada anak-anak, bukan hanya berpihak kepada SPPG, tapi benar-benar berpihak kepada anak-anak," kata Bobby, Rabu (11/3/2026).Baca Juga:
Bobby menegaskan penghentian sementara ini juga menjadi pembelajaran bagi pengelola SPPG. Ia mengingatkan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak dimainkan atau diabaikan dari tingkat manapun.
Koordinator BGN Regional Sumut, Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan setempat dan/atau belum memiliki IPAL meski telah beroperasi lebih dari 30 hari.
Penghentian sementara mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Agung menambahkan, SPPG yang ingin operasionalnya dicabut penghentian sementara dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan bukti pendaftaran SLHS dan/atau bukti pembangunan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.
Waktu pemenuhannya masih tentatif dan akan dievaluasi oleh Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah melalui BGN untuk menjadikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) efektif dan aman bagi anak-anak, serta menjaga standar kesehatan dan sanitasi di setiap SPPG.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Banyak pengguna smartphone Android mengeluhkan baterai yang cepat habis dan performa perangkat yang semakin lambat setelah digun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan kembali menghadirkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui p
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah terjadinya kiamat. Setelah seluruh alam semesta hancur, terdapat se
AGAMA
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah mela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah untuk menjadikan ibu kota Sumatera Utara sebagai salah satu pusat Meeting, Incenti
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 69 pejabat man
PEMERINTAHAN