Notaris Zunuza Tegaskan BPN Bisa Tingkatkan HGB PT NDP Jadi SHM
MEDAN Notaris Zunuza, SH MKn, yang turut serta dalam pembuatan akta inbreng (penyertaan modal) antara PTPN II (sekarang PTPN I Regional I)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penggunaan kartu elektronik atau kartu e-Toll menjadi hal wajib bagi pengendara yang ingin melintas di jalan tol di seluruh Indonesia. Kartu ini berisi saldo uang elektronik yang digunakan untuk pembayaran non-tunai di gerbang tol, mempermudah transaksi dan mengurangi kemacetan di antrian gerbang tol dengan estimasi tapping hanya dalam hitungan detik.
Meskipun penting dalam transaksi non-tunai, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah saldo e-Toll bisa dicairkan menjadi uang fisik? Jawabannya sebenarnya cukup kompleks.
Saldo kartu elektronik, termasuk e-Toll, pada dasarnya tidak bisa langsung dicairkan menjadi uang tunai seperti halnya menarik uang dari ATM. Namun, ada beberapa opsi untuk mengembalikan saldo e-Toll jika pengguna ingin menutup kartu elektroniknya.
Sebagai contoh, bagi pengguna e-money Mandiri, mereka dapat mengajukan pengembalian saldo dengan mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri. Proses ini melibatkan pengisian formulir permintaan dan keluhan serta menyerahkan fisik e-money Mandiri. Saldo yang terdapat dalam e-money tersebut akan dikembalikan oleh Bank Mandiri melalui transfer ke rekening yang ditunjuk atau dibayarkan tunai dalam waktu 14 hari kerja sejak pengajuan pengembalian saldo.
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan pencairan saldo e-money ini hanya berlaku jika pemegang kartu ingin menutup e-money tersebut. Proses pengembalian saldo tidak dikenakan biaya administrasi, sehingga pengguna dapat melakukan penyelesaian dengan nyaman.
Meskipun tidak bisa langsung dicairkan, adanya opsi pengembalian saldo ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna kartu elektronik dalam mengelola saldo yang tersisa di kartu mereka.
(N/014)
MEDAN Notaris Zunuza, SH MKn, yang turut serta dalam pembuatan akta inbreng (penyertaan modal) antara PTPN II (sekarang PTPN I Regional I)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi ujian sesungguhnya di partai final FIFA Series 2026 melawan Bulgaria pada Senin (30/3/2026). Pe
OLAHRAGA
JAKARTA PWI Jaya menggelar acara halalbihalal yang penuh kehangatan di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada S
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman atau memorandum of under
EKONOMI
JAKARTA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi memulai operasionalnya pada Selasa (31/3/2026). Program yang diluncurkan oleh Badan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa kreativi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kem
PEMERINTAHAN