Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
MEDAN – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan inti Kota Medan.
Penertiban kali ini fokus pada kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan.
Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus, menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk melarang masyarakat berdagang, tetapi untuk memastikan agar aktivitas perdagangan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.Baca Juga:
Menurut Yunus, trotoar dan badan jalan bukanlah tempat yang tepat untuk berjualan karena dapat menghambat pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Satpol PP Kota Medan tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Trotoar dan badan jalan adalah fasilitas publik yang harus dijaga keberfungsinya," ujar M Yunus dalam keterangan persnya, Senin (30/03).
Menurut Yunus, penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala.
Selain penindakan berupa pembongkaran kios-kios yang tidak memiliki izin, kegiatan penertiban ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat mematuhi peraturan yang ada.
Hal ini bertujuan menciptakan ruang publik yang tertib, ramah, dan menjadikan Kota Medan lebih nyaman bagi semua pihak.
Selain di kawasan inti kota, Satpol PP juga melakukan penertiban pasar tumpah di sejumlah titik, seperti Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukarame, dan Kampung Lalang.
Penertiban ini bertujuan untuk merelokasi pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan, agar fungsi jalan kembali normal dan arus lalu lintas tidak terganggu.
Pelaksanaan penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi dan pemberian imbauan kepada pedagang, sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran dan relokasi kios-kios yang tidak berizin ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
M Yunus menyebutkan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi warga serta mendukung kelancaran lalu lintas di pusat kota.
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL