Gagal ke Semifinal, Erick Thohir Janji Bongkar Total Evaluasi Timnas
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, kondisi yang langsung memicu rencana evaluasi dari Ketua Umum PSSI Eric
OLAHRAGA
MEDAN – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan inti Kota Medan.
Penertiban kali ini fokus pada kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan.
Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus, menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk melarang masyarakat berdagang, tetapi untuk memastikan agar aktivitas perdagangan tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.Baca Juga:
Menurut Yunus, trotoar dan badan jalan bukanlah tempat yang tepat untuk berjualan karena dapat menghambat pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Satpol PP Kota Medan tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Trotoar dan badan jalan adalah fasilitas publik yang harus dijaga keberfungsinya," ujar M Yunus dalam keterangan persnya, Senin (30/03).
Menurut Yunus, penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala.
Selain penindakan berupa pembongkaran kios-kios yang tidak memiliki izin, kegiatan penertiban ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat mematuhi peraturan yang ada.
Hal ini bertujuan menciptakan ruang publik yang tertib, ramah, dan menjadikan Kota Medan lebih nyaman bagi semua pihak.
Selain di kawasan inti kota, Satpol PP juga melakukan penertiban pasar tumpah di sejumlah titik, seperti Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukarame, dan Kampung Lalang.
Penertiban ini bertujuan untuk merelokasi pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan, agar fungsi jalan kembali normal dan arus lalu lintas tidak terganggu.
Pelaksanaan penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi dan pemberian imbauan kepada pedagang, sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran dan relokasi kios-kios yang tidak berizin ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
M Yunus menyebutkan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi warga serta mendukung kelancaran lalu lintas di pusat kota.
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026, kondisi yang langsung memicu rencana evaluasi dari Ketua Umum PSSI Eric
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satua
KESEHATAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini naik tinggi setelah kemarin sempat jatuh cukup dalam. Harga emas Antam 24 karat naik Rp40.000 per gram l
EKONOMI
MEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kasus keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di sejumlah daerah, seperti Semarang, Jayapura, d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo telah empat kali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan praperadilan keempat yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Unggahan di media sosial yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program senjata nuklir Iran berujung ditangkapn
POLITIK
JAKARTA Polemik makalah ilmiah mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan mengaitkannya
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap buku ajar tingkat SD hingga SMA sebagai bagian dari upaya
PENDIDIKAN