Zakiyuddin Ajak Pakar Perencana Susun Cetak Biru Kota Masa Depan di Forum Bakti Bappeda
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
MEDAN — Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/3/2026).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan lima saksi yang memberikan keterangan mengenai dugaan perubahan hak guna lahan dalam proses jual beli aset tersebut.
Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari Nelwin Aldriansyah, seorang konsultan keuangan, serta empat notaris yang turut terlibat dalam perubahan hak guna usaha menjadi hak guna bangunan (HGB) dalam transaksi ini.Baca Juga:
Keempat notaris yang dimaksud adalah M Zunuza, Dr. Sutrisno, Dr. Belahim, dan Arifin.
Para saksi dicecar oleh hakim mengenai peran mereka dalam proses penerbitan HGB atas lahan PTPN yang dijual kepada PT Ciputra Land.
Tim JPU yang dipimpin oleh Hendri Sipahutar berusaha menggali lebih dalam mengenai peran para notaris dalam memberikan persetujuan terhadap pengalihan hak atas aset tersebut.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset PTPN yang berlangsung antara tahun 2022 hingga 2024.
Penjualan tersebut melibatkan perubahan status lahan dari hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB), yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para terdakwa dalam kasus ini terdiri dari empat orang, yaitu:
- Askani, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara,
- Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang,
- Iman Subakti, Direktur PT NDP,
- Irwan Perangin-angin, mantan Direktur PTPN II.
Mereka diduga memberikan persetujuan untuk penerbitan sertifikat HGB kepada PT NDP tanpa memenuhi kewajiban untuk menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diubah menjadi keperluan komersial.
Tindakan ini dianggap merugikan negara dengan nilai kerugian mencapai Rp 263.435.080.000.
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memaparkan sejumlah pertimbangan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL