
RSUD Padangsidimpuan Bantah Persulit Pasien BPJS, Tegaskan Ikuti Aturan BPJS JKN
PADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
Kesehatan
JAKARTA -Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Prof. Haedar Nashir, menyepakati kerja sama strategis untuk mendorong perekonomian Indonesia yang lebih berkeadilan. Kolaborasi ini, yang dijelaskan dalam pertemuan pada 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, mengarah pada amandemen Undang-Undang persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pertemuan ini membahas peran KPPU dalam mengelola negara, terutama dalam mencapai ekonomi yang adil sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, PP Muhammadiyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekarnya oligarki di Indonesia yang sulit dikontrol, bahkan hingga ke level pembuat kebijakan. PP Muhammadiyah berharap adanya institusi seperti KPPU yang mampu mengontrol perilaku oligarki dan menegakkan prinsip pasal 33 UUD 1945.
Prof. Haedar Nashir, dari pihak PP Muhammadiyah, menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan praktik monopoli yang dilakukan oleh KPPU. PP Muhammadiyah mendukung amandemen Undang-Undang persaingan usaha untuk mengatasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Prof. Haedar berharap KPPU dapat memainkan peran lebih aktif dalam menghadapi oligarki, sementara PP Muhammadiyah akan memberikan dukungan dari luar sistem.
Baca Juga:
Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyoroti masalah kemitraan UMKM yang saat ini kurang didukung oleh pemerintah dan dunia usaha. Prof. Haedar menyampaikan prihatin terhadap kondisi tersebut dan menegaskan dukungan PP Muhammadiyah terhadap program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas oleh KPPU. Program ini diharapkan dapat memperluas pengawasan terhadap kemitraan secara menyeluruh, dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah naungan PP Muhammadiyah.
Dalam kesimpulan pertemuan tersebut, kedua pihak berharap adanya partisipasi banyak pihak dalam menyelesaikan tantangan kemitraan dan mendorong perekonomian yang lebih inklusif bagi UMKM di Indonesia. Kolaborasi antara KPPU dan PP Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang progresif dan berkeadilan. #KPPU #PPMuhammadiyah #PerekonomianBerkeadilan #AmandemenUUPersainganUsaha #UMKM
Baca Juga:
Berita mengenai kolaborasi antara Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Prof. Haedar Nashir, telah menarik perhatian publik terkait upaya mendorong perekonomian Indonesia yang lebih berkeadilan. Melalui kerja sama ini, KPPU dan PP Muhammadiyah bertekad untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia, khususnya terkait praktek monopoli dan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pertemuan yang dilakukan pada 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta menjadi momen penting dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan bersama. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa PP Muhammadiyah menyoroti masalah oligarki yang semakin melebar di Indonesia, yang pada gilirannya sulit dikontrol dan dapat mengganggu prinsip ekonomi yang berkeadilan sesuai dengan amanat UUD 1945. Dalam hal ini, PP Muhammadiyah mengharapkan peran KPPU sebagai institusi pengawas persaingan usaha yang dapat mengontrol perilaku oligarki dan mendukung tegaknya pasal 33 UUD 1945.
Sementara itu, Prof. Haedar Nashir dari PP Muhammadiyah menyatakan dukungan terhadap upaya KPPU dalam pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. PP Muhammadiyah juga mendukung langkah-langkah amandemen Undang-Undang persaingan usaha sebagai langkah strategis dalam mengatasi tantangan tersebut. Di samping itu, PP Muhammadiyah turut menyampaikan prihatin terhadap kemitraan UMKM yang saat ini masih belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah maupun dunia usaha.
Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang diinisiasi oleh KPPU menjadi salah satu solusi yang didukung oleh PP Muhammadiyah. Program ini diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih menyeluruh terhadap kemitraan, khususnya dalam mendukung UMKM. Dalam konteks ini, PP Muhammadiyah bersedia memberikan dukungan dari luar sistem untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
Kolaborasi antara KPPU dan PP Muhammadiyah menandai langkah penting dalam mengatasi tantangan ekonomi dan persaingan usaha di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya bersama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(K/09)
PADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
PeristiwaJAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedr
Hukum dan KriminalJAKARTA Gelandang muda berbakat Tim Nasional Indonesia, Marselino Ferdinan, resmi melanjutkan petualangan kariernya di Eropa. Pemain ber
OlahragaMEDAN Lenovo kembali menarik perhatian dunia teknologi dengan meluncurkan Legion Go 2, perangkat gaming genggam (handheld) generasi terb
Sains & TeknologiJAKARTA PT Pertamina (Persero) mencetak terobosan penting dalam industri energi dan aviasi nasional. Perusahaan pelat merah ini resmi mem
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyatakan kliennya, mantan Menteri
Hukum dan Kriminal