Apel Gabungan Pemko Binjai, Sekda Chairin Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Pelayanan Publik
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan No
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Prof. Haedar Nashir, menyepakati kerja sama strategis untuk mendorong perekonomian Indonesia yang lebih berkeadilan. Kolaborasi ini, yang dijelaskan dalam pertemuan pada 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, mengarah pada amandemen Undang-Undang persaingan usaha dan program penyuluhan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pertemuan ini membahas peran KPPU dalam mengelola negara, terutama dalam mencapai ekonomi yang adil sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, PP Muhammadiyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekarnya oligarki di Indonesia yang sulit dikontrol, bahkan hingga ke level pembuat kebijakan. PP Muhammadiyah berharap adanya institusi seperti KPPU yang mampu mengontrol perilaku oligarki dan menegakkan prinsip pasal 33 UUD 1945.
Prof. Haedar Nashir, dari pihak PP Muhammadiyah, menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan praktik monopoli yang dilakukan oleh KPPU. PP Muhammadiyah mendukung amandemen Undang-Undang persaingan usaha untuk mengatasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Prof. Haedar berharap KPPU dapat memainkan peran lebih aktif dalam menghadapi oligarki, sementara PP Muhammadiyah akan memberikan dukungan dari luar sistem.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyoroti masalah kemitraan UMKM yang saat ini kurang didukung oleh pemerintah dan dunia usaha. Prof. Haedar menyampaikan prihatin terhadap kondisi tersebut dan menegaskan dukungan PP Muhammadiyah terhadap program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas oleh KPPU. Program ini diharapkan dapat memperluas pengawasan terhadap kemitraan secara menyeluruh, dengan melibatkan perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah naungan PP Muhammadiyah.
Dalam kesimpulan pertemuan tersebut, kedua pihak berharap adanya partisipasi banyak pihak dalam menyelesaikan tantangan kemitraan dan mendorong perekonomian yang lebih inklusif bagi UMKM di Indonesia. Kolaborasi antara KPPU dan PP Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang progresif dan berkeadilan. #KPPU #PPMuhammadiyah #PerekonomianBerkeadilan #AmandemenUUPersainganUsaha #UMKM
Berita mengenai kolaborasi antara Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Prof. Haedar Nashir, telah menarik perhatian publik terkait upaya mendorong perekonomian Indonesia yang lebih berkeadilan. Melalui kerja sama ini, KPPU dan PP Muhammadiyah bertekad untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia, khususnya terkait praktek monopoli dan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pertemuan yang dilakukan pada 4 April 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta menjadi momen penting dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan bersama. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan bahwa PP Muhammadiyah menyoroti masalah oligarki yang semakin melebar di Indonesia, yang pada gilirannya sulit dikontrol dan dapat mengganggu prinsip ekonomi yang berkeadilan sesuai dengan amanat UUD 1945. Dalam hal ini, PP Muhammadiyah mengharapkan peran KPPU sebagai institusi pengawas persaingan usaha yang dapat mengontrol perilaku oligarki dan mendukung tegaknya pasal 33 UUD 1945.
Sementara itu, Prof. Haedar Nashir dari PP Muhammadiyah menyatakan dukungan terhadap upaya KPPU dalam pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. PP Muhammadiyah juga mendukung langkah-langkah amandemen Undang-Undang persaingan usaha sebagai langkah strategis dalam mengatasi tantangan tersebut. Di samping itu, PP Muhammadiyah turut menyampaikan prihatin terhadap kemitraan UMKM yang saat ini masih belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah maupun dunia usaha.
Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang diinisiasi oleh KPPU menjadi salah satu solusi yang didukung oleh PP Muhammadiyah. Program ini diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih menyeluruh terhadap kemitraan, khususnya dalam mendukung UMKM. Dalam konteks ini, PP Muhammadiyah bersedia memberikan dukungan dari luar sistem untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
Kolaborasi antara KPPU dan PP Muhammadiyah menandai langkah penting dalam mengatasi tantangan ekonomi dan persaingan usaha di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya bersama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(K/09)
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan No
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Zakat, infaq dan sedekah merupakan wujud nyata dari rasa kemanusiaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kita terhadap se
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Jelang Tahun Baru China 2577 Kongzili atau Imlek, Senin (16/2/2026) malam, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina terima audiensi Universitas Prima Medan (UNPRI) yang dipimpin Dekan Fakul
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti serangkaian kasus yang melibatkan anggota Polri pada awal 2026, mulai dari duga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEKSIKO Kematian Nemesio Ruben Oseguera Cervantes, alias El Mencho, pemimpin Cartel Jalisco Nueva Generacion (CJNG), mengundang gelomba
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) hingga kini belum mencatatkan keuntungan, bahkan masih mengalami kerugian. Hal ini disampaikan ole
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR memberikan perhatian khusus terhadap kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan (26) yang dituntut hukuman mati a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan pernyataan kontroversial pemilik akun media sosial sasetyaningtyas yang menye
NASIONAL