Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN–Yayasan Abdi Sukma angkat bicara mengenai kasus yang viral terkait siswa berinisial M (10 tahun) yang dihukum oleh gurunya, H, dengan cara duduk di lantai karena orang tuanya menunggak pembayaran SPP. Kasus ini terjadi di SD Swasta Abdi Sukma yang terletak di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan bahwa yayasan tidak memiliki kebijakan yang membenarkan hukuman tersebut. “Kami menegaskan tidak ada kebijakan yang mengharuskan siswa dihukum atau diperlakukan demikian karena masalah pembayaran SPP. Semua siswa, baik yang membayar maupun yang belum, berhak mengikuti pelajaran,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
Ahmad juga menjelaskan bahwa hukuman yang diterapkan oleh guru H tidak sesuai dengan visi dan misi yayasan. Oleh karena itu, guru H telah meminta maaf kepada ibu korban, Kamelia, serta kepada Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari. “Guru H sudah meminta maaf kepada orang tua siswa dan Kepala Sekolah. Kami memutuskan untuk memberikan skorsing sementara kepada guru H hingga waktu yang ditentukan,” jelas Ahmad.
Selain itu, Kepala Sekolah Juli Sari juga diberikan teguran karena dianggap lalai dalam mengawasi kebijakan sekolah. “Kepala Sekolah juga akan mendapatkan teguran karena kelalaian dalam menjalankan tugas dan visi misi sekolah,” kata Ahmad.
Peristiwa ini bermula pada Senin (6/1) setelah liburan panjang, ketika M dihukum duduk di lantai karena tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu untuk 3 bulan pada tahun 2024. Ibu M, Kamelia, tidak menyadari hal ini hingga Rabu (8/1) ketika M enggan pergi ke sekolah karena merasa malu dengan perlakuan tersebut. Kamelia kemudian mendatangi sekolah dan mengetahui tentang insiden ini.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, dan yayasan berjanji akan terus memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(N/014)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN