Siap Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Partai Garuda Matangkan Mesin Politik di Ibu Kota
JAKARTA Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana bersama Sekretaris Jenderal Ihsan Jauhari menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpina
POLITIK
JAKARTA -Pada rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/3/2024), terjadi kesepakatan penting terkait masa jabatan gubernur dan wakil gubernur (wagub) DKJ. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa gubernur dan wagub DKJ boleh menjabat hingga dua periode jika terpilih kembali.
Muatan ini tertuang dalam DIM Pasal 75 ayat 3 dalam draf RUU DKJ yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Menurutnya, masa jabatan gubernur dan wagub selama lima tahun terhitung sejak masa pelantikan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, kemudian mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat apakah mereka setuju dengan ketentuan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta rapat menyatakan setuju terhadap kemungkinan gubernur dan wagub Jakarta menjabat dua periode.
Selain mengenai masa jabatan, rapat juga menyetujui mengenai penunjukan pemberhentian gubernur dan wagub di DKJ yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah, disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Pilkada. Pasal 76 RUU DKJ menegaskan bahwa ketentuan mengenai penunjukkan pemberhentian gubernur dan wagub akan diatur dengan Peraturan Pemerintah, selaras dengan ketentuan UU Pilkada. Tata cara pemilihan gubernur dan wagub pun akan diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, DPR, DPD, dan Pemerintah telah sepakat bahwa gubernur dan wagub DKJ akan dipilih melalui mekanisme Pilkada. Namun, yang menjadi perubahan signifikan adalah bahwa pemenangnya ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak, bukan lagi mengikuti aturan 50 plus satu.
Kesepakatan ini membawa implikasi besar dalam dinamika politik DKJ dan menandai langkah maju dalam penguatan demokrasi di tingkat daerah. Diharapkan, perubahan-perubahan ini akan membawa dampak positif bagi pemerintahan dan pelayanan publik di ibu kota negara.
(K/09)
JAKARTA Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana bersama Sekretaris Jenderal Ihsan Jauhari menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpina
POLITIK
PALUTA Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa B
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Senin, 23 Februari 2026. Secara
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Jawa Barat akan diguyur hujan p
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan pada Seni
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan didominasi kondisi berawan pada S
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Sumatera Utara pada Senin, 23 Februari 2026, ber
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait dugaan korupsi limbah minyak sawit atau Palm Oil Mill Ef
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik da
HUKUM DAN KRIMINAL