BREAKING NEWS
Minggu, 03 Mei 2026

Berkasus Bullying Merebak di Tiga Lokasi, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban

BITVonline.com - Sabtu, 02 Maret 2024 11:16 WIB
Berkasus Bullying Merebak di Tiga Lokasi, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Isu bullying atau perundungan di kalangan remaja kembali mencuat dan menjadi perhatian masyarakat belakangan ini. Kasus-kasus perundungan ini menghantui ruang pendidikan, dari SMA Internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Pondok Pesantren (Ponpes) di Kediri, hingga di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Yang lebih mengenaskan, para korban bullying adalah remaja yang masih di bawah umur.

Kasus Bullying di SMA Internasional Tangsel Peristiwa bullying yang menggemparkan terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) Internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), yang melibatkan salah seorang pelajar yang ternyata adalah anak artis Vincent Rompies. Dalam perkembangan kasus ini, setelah melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lebih mirisnya lagi, 8 di antaranya adalah anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Menanggapi kasus ini, Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menyatakan bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan, dan pihaknya sedang mempercepat pemberkasan kasus, terutama karena 8 dari 12 tersangka adalah anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan publik karena para pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Dalih Tradisi Masuk Geng Dalam pemberkasan kasus ini, polisi mengungkapkan bahwa para pelaku membully korban secara bergantian dengan alasan ‘tradisi’ masuk dalam kelompok geng. Mereka melakukan tindakan kekerasan tersebut dengan bergantian, menggunakan alasan ‘tradisi’ yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas. Pembullyan Libatkan Alumni Tidak hanya melibatkan siswa aktif, kasus bullying di SMA Internasional Tangsel juga melibatkan sejumlah alumni sekolah tersebut. Meskipun sebagian sudah tidak bersekolah lagi, namun keterlibatan alumni dalam kasus ini menunjukkan kompleksitas dan dampak yang lebih luas dari masalah bullying ini.

Kasus-kasus bullying ini menyoroti perlunya tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi para remaja dari tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru