JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dengan penuh keprihatinan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah meninggal dunia. Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan komitmen penuh kepada para petugas KPPS dengan menyediakan fasilitas asupan kesehatan berupa vitamin guna mendukung kesehatan mereka.
Selain itu, Heru Budi Hartono juga mengungkapkan bahwa telah ada mekanisme yang disiapkan terkait para petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal ini mencakup ketersediaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sebelumnya, sejumlah anggota KPPS dilaporkan meninggal dunia, termasuk beberapa di antaranya berasal dari DKI Jakarta. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, melaporkan bahwa telah tercatat 27 kasus kematian anggota KPPS setelah Pemilu 2024. Tiga di antaranya terjadi di DKI Jakarta.
Penyebaran kasus kematian ini meluas di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Di Sumatera, terdapat kasus di Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Sementara di Jawa, kasus kematian terjadi di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkan di Sulawesi, tercatat satu kasus di Sulawesi Utara.
Data tersebut menggambarkan bahwa kasus kematian anggota KPPS setelah Pemilu 2024 terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, menyoroti pentingnya perlindungan dan dukungan yang memadai bagi para petugas KPPS yang bertugas menjalankan proses demokrasi. Langkah-langkah konkrit, seperti fasilitas kesehatan dan perlindungan sosial, menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam menjalankan tugas negara yang mulia.