BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Presiden Pilih Luhut Binsar Pandjaitan Sebagai Ketua Pengarah Industri Gim Nasional

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 03:51 WIB
54 view
Presiden Pilih Luhut Binsar Pandjaitan Sebagai Ketua Pengarah Industri Gim Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024.

Dalam pasal 5 ayat 3 Perpres tersebut, disebutkan bahwa terdapat dua tim inti yang bertugas untuk mempercepat pengembangan industri gim nasional, yaitu tim Pengarah dan Pelaksana Harian. Tim Pengarah bertanggung jawab memberikan arahan, saran, dan pertimbangan terhadap Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, serta melaporkan pelaksanaan program tersebut secara berkala kepada Presiden. Sementara itu, tim Pelaksana Harian bertugas untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, integrasi, dan sinergi dalam pelaksanaan program tersebut.

Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Tim Pengarah, didampingi oleh sejumlah wakil ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, tim Pelaksana Harian dipimpin oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai wakil ketua.

Baca Juga:

Selain ketua dan wakil ketua, tim Pengarah juga memiliki sejumlah anggota yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Perpres ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari industri game, sekaligus memberikan arahan dan landasan untuk mengoptimalkan bisnis dan industri game di Indonesia. Isi lengkap Perpres Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dapat diakses melalui laman jdih.setneg.go.id.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
ChatGPT Down Massal di Seluruh Dunia: Produktivitas Jutaan Pengguna Terganggu, Ada Apa?
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Isu Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di Raja Ampat Hoaks, Perusahaan Pemilik Beri Klarifikasi Tegas
Lima Ruko Ludes Terbakar di Nagan Raya, Dua Warga Luka Bakar
Angin Kencang Terjang Banda Aceh dan Aceh Besar: Belasan Tiang Listrik Tumbang
Pemilik Pabrik Lilin Krukut Tanggung Jawab, Bangun Kembali 28 Rumah Warga Terdampak Kebakaran
komentar
beritaTerbaru