
KPK Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024.
Dalam pasal 5 ayat 3 Perpres tersebut, disebutkan bahwa terdapat dua tim inti yang bertugas untuk mempercepat pengembangan industri gim nasional, yaitu tim Pengarah dan Pelaksana Harian. Tim Pengarah bertanggung jawab memberikan arahan, saran, dan pertimbangan terhadap Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, serta melaporkan pelaksanaan program tersebut secara berkala kepada Presiden. Sementara itu, tim Pelaksana Harian bertugas untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, integrasi, dan sinergi dalam pelaksanaan program tersebut.
Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Tim Pengarah, didampingi oleh sejumlah wakil ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, tim Pelaksana Harian dipimpin oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai wakil ketua.
Baca Juga:
Selain ketua dan wakil ketua, tim Pengarah juga memiliki sejumlah anggota yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Perpres ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari industri game, sekaligus memberikan arahan dan landasan untuk mengoptimalkan bisnis dan industri game di Indonesia. Isi lengkap Perpres Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dapat diakses melalui laman jdih.setneg.go.id.
Baca Juga:
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
EkonomiMEDAN Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (27/7/2025). Seorang guru sekolah Min
PeristiwaMEDAN Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) secara resmi membuka proses Penjaringan Calon Komite Audit USU periode 20
Pendidikan