Bertambah! 28 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024.
Dalam pasal 5 ayat 3 Perpres tersebut, disebutkan bahwa terdapat dua tim inti yang bertugas untuk mempercepat pengembangan industri gim nasional, yaitu tim Pengarah dan Pelaksana Harian. Tim Pengarah bertanggung jawab memberikan arahan, saran, dan pertimbangan terhadap Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, serta melaporkan pelaksanaan program tersebut secara berkala kepada Presiden. Sementara itu, tim Pelaksana Harian bertugas untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, integrasi, dan sinergi dalam pelaksanaan program tersebut.
Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Tim Pengarah, didampingi oleh sejumlah wakil ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, tim Pelaksana Harian dipimpin oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai wakil ketua.
Selain ketua dan wakil ketua, tim Pengarah juga memiliki sejumlah anggota yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Perpres ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari industri game, sekaligus memberikan arahan dan landasan untuk mengoptimalkan bisnis dan industri game di Indonesia. Isi lengkap Perpres Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dapat diakses melalui laman jdih.setneg.go.id.
(K/09)
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL