Pansel Umumkan Hasil UKK Jamkrida Sumut, Calon Komisaris dan Direksi Lanjut Tahap Final
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan sidang kasus pelanggaran etik terkait praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rutan KPK. Dalam persidangan yang berlangsung di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Februari 2024, terungkap bahwa biaya yang dipungut mencapai kisaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta untuk memasukkan handphone pertama kali ke dalam rutan, dan sekitar Rp 5 juta per bulan untuk penggunaan handphone selama berada di dalam rutan.
Anggota Dewas KPK, Harjono, menjelaskan bahwa para tahanan mengumpulkan uang melalui praktik yang disebut ‘Korting’, di mana tahanan yang dituakan mengumpulkan uang dari rekan tahanan atau keluarga mereka. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada perwakilan petugas yang disebut ‘Lurah’, yang bertugas mengambil uang bulanan dari ‘Korting’ dan membagikannya kepada para terperiksa.
Praktik ini dilakukan oleh petugas rutan KPK sejak tahun 2018 hingga 2023. Selama periode tersebut, diperkirakan uang bulanan sekitar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta diambil oleh para ‘Lurah’ dari ‘Korting’ secara tunai.
Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik kepada 12 petugas Rutan KPK dalam sidang etik kloter pertama, dan 12 petugas lainnya dalam kloter kedua. Mereka dinilai terbukti melanggar etik karena menerima uang pungli dari para tahanan, yang diduga terkait dengan penyelundupan handphone ke dalam rutan dan pemberian fasilitas lain kepada tahanan, seperti memasukkan barang atau makanan ke dalam rutan, serta memfasilitasi para tahanan untuk mengisi daya handphone dan powerbank.
Praktik ini menggambarkan adanya dugaan korupsi di dalam Rutan KPK, yang seharusnya menjadi lembaga penegak hukum yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kasus ini mencuat sebagai bagian dari upaya Dewas KPK dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia.
(A/08)
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementeri
NASIONAL
JAKARTA Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hin
NASIONAL
LUBUKLINGGAU Kepolisian mengungkap alasan di balik penetapan Direktur Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan Direktur perusahaan truk tangk
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tidak dapat langsung dibe
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana banding
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menyampaikan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan meng
EKONOMI
BLITAR Ketua MPR RI Ahmad Muzani membantah isu yang menyebut Agustus 2026 akan menjadi puncak gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, bu
NASIONAL