BGN Buka Suara soal Penemuan Jenazah di Kendal: Bangunan Hanya Mirip SPPG
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA – Presiden Joko Widodo meresmikan dua ruas tol vital di Sumatra Utara, yaitu Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) Seksi Indrapura-Lima Puluh. Peresmian ini dilakukan di Gerbang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Rabu (7/2/2024).
Kehadiran kedua ruas tol ini di Jalur Tol Trans Sumatra diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap konektivitas di wilayah tersebut, terutama menuju destinasi pariwisata populer Danau Toba, serta meningkatkan efisiensi logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
Presiden Jokowi sangat optimis bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol ini akan menarik investasi baru dan menarik minat para investor untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Provinsi Sumatra Utara. Hal ini juga diharapkan dapat menggalakkan kunjungan wisata ke Destinasi Super Prioritas di Danau Toba dan sekitarnya.
Selain itu, pembukaan akses antar wilayah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha baru, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing daerah.
https://youtu.be/FWKB322-0PA
Proyek pembangunan kedua seksi ruas tol ini dikelola oleh PT Hutama Karya. Seksi Tebing Tinggi-Indrapura, dengan panjang 20,4 km dari Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), telah dimulai sejak tahun 2019 dengan biaya sekitar Rp3,06 triliun. Sedangkan pembangunan Seksi Indrapura-Lima Puluh, sepanjang 15,6 km dari Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), yang merupakan bagian dari total panjang ruas tol sepanjang 47,75 km, menghabiskan biaya konstruksi sekitar Rp1,67 triliun.
(A/08)
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL