Nurhadi Siap Menanggung Azab Allah Jika Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Benar
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA – Delegasi Republik Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), mengambil langkah strategis dalam mendorong kerjasama antara negara-negara di kawasan ASEAN untuk menghadapi tantangan kompleks yang dihadirkan oleh digitalisasi. Dalam upaya membangun ASEAN digital yang inklusif dan terpercaya, delegasi Indonesia menekankan pentingnya mengikuti ASEAN Digital Masterplan (ADM) 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba dalam acara 4th ASEAN Digital Ministers Meeting 2024 yang bertajuk “Building Inclusive and Trusted Digital Communities”, yang berlangsung di Shangri-La Hotel, Singapura, pada Kamis (1/2/2024). Mira Tayyiba menyoroti bahwa di tengah tantangan ekonomi global, ASEAN telah menunjukkan ketahanan yang luar biasa dan potensi pertumbuhan yang besar.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu prioritas dalam pengembangan digitalisasi di kawasan ASEAN dibahas, termasuk tata kelola Artificial Intelligence (AI), aliran data lintas batas, dan keamanan siber. Mira Tayyiba menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan digitalisasi, termasuk upaya meningkatkan konektivitas digital, mengembangkan literasi dan keterampilan digital, serta menjaga keamanan dan produktivitas ruang digital.
Pada tahun 2023, Indonesia meluncurkan Satelit Indonesia Raya (SATRIA)-1 untuk memperluas jangkauan konektivitas digital ke daerah-daerah terpencil. Selain itu, Indonesia juga menerbitkan UU Perlindungan Data Pribadi pada 2022 dan merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 2023 untuk mengakomodasi perlindungan online bagi anak-anak yang mengakses sistem elektronik.
Mira Tayyiba juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam perkembangan kecerdasan buatan (AI), termasuk potensi hilangnya lapangan kerja akibat otomatisasi dan penyebaran misinformasi yang dapat memicu kekacauan sosial dan politik. Sebagai informasi, ASEAN Digital Ministers Meeting (ADGMIN) merupakan forum tahunan bagi para pemimpin tinggi di bidang digital dan pemangku kepentingan di wilayah ASEAN untuk membahas perkembangan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat ASEAN.
Dalam acara ini, Indonesia didampingi oleh Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) Adhyanti Wirajuda dan Kepala Pusat Kerja Sama Internasional (PUSKI) Setjen Kemenkominfo Ichwan Makmur Nasution.
(A/08)
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama konservasi satwa endemik komodo. Kesepakatan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dar
PEMERINTAHAN