BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

MenPAN-RB Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN Bersama Mensesneg

BITVonline.com - Kamis, 01 Februari 2024 04:10 WIB
MenPAN-RB Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN Bersama Mensesneg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Kantor Sekretariat Negara di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Anas menegaskan bahwa ASN yang akan dipindahkan ke IKN harus memiliki literasi digital yang baik, kemampuan multitasking, penguasaan substansi mengenai prinsip IKN, serta kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Selain itu, pemerintah juga sedang membahas pemberian tunjangan khusus (tunjangan pionir) bagi ASN yang akan menjadi pionir dalam pemindahan ini.

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara dipersiapkan secara komprehensif, mulai dari pengembangan SDM hingga tata kelola pemerintahannya. Konsep kota pintar atau smart city diterapkan di IKN, dengan dukungan green design, green building, dan green open space. Selain itu, penerapan shared services di IKN akan melibatkan pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif, dengan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Pratikno menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekedar pindah fisik, tetapi juga melibatkan perubahan sistem kerja yang signifikan. Ini mencakup penerapan smart city, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan infrastruktur pendukung lainnya. Kedua menteri sepakat bahwa persiapan yang matang diperlukan untuk memastikan kesuksesan pemindahan ini, sehingga sistem kerja pemerintahan dapat berjalan efisien dan efektif di IKN.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru