"Insya Allah Hadir," Jokowi Pastikan Datang ke Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA – Sangap Tua Ritonga, seorang konsultan pajak, telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Permohonan ini didasarkan pada penafsiran Pasal 23A UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa nomenklatur pajak dipisahkan dari nomenklatur keuangan. Sangap Tua Ritonga berpendapat bahwa pemisahan ini penting mengingat karakteristik pajak yang bersifat memaksa.
Menurut Sangap Tua Ritonga, dengan adanya pemisahan tersebut, pajak dapat dikelola secara lebih fokus dan efisien sebagai urusan tertentu setingkat Kementerian Negara. Dia merujuk pada Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) huruf b, serta Pasal 7 Undang-undang Kementerian Negara yang mengatur bahwa urusan tertentu dapat dikelola oleh Kementerian Negara setingkat.
Dalam perspektif Sangap Tua Ritonga, penempatan Ditjen Pajak sebagai subordinasi atau di bawah Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang, bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, dia meminta Mahkamah Konstitusi untuk membentuk lembaga khusus setingkat kementerian yang memiliki otoritas memungut pajak terpisah dari Kementerian Keuangan.
Namun, putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut. MK menyatakan bahwa penempatan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan merupakan kewenangan DPR, dan hal ini tidak bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menegaskan bahwa mekanisme checks and balances terhadap kekuasaan negara telah berjalan, dan Mahkamah sebagai pengawal UUD 1945 tidak menemukan alasan yang cukup untuk membatalkan atau memaknai norma-norma yang dijadikan dasar permohonan Sangap Tua Ritonga.
Dengan demikian, meskipun Sangap Tua Ritonga telah menyampaikan argumen yang berdasarkan interpretasi UUD 1945, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan tidak melanggar konstitusi, dan kewenangan ini tetap berada di tangan DPR.
(A/08)
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Ke
HUKUM DAN KRIMINAL