Ganjar Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran: Jangan Pukul Rata Semua Aksi Demonstrasi
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA – Sangap Tua Ritonga, seorang konsultan pajak, telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Permohonan ini didasarkan pada penafsiran Pasal 23A UUD 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa nomenklatur pajak dipisahkan dari nomenklatur keuangan. Sangap Tua Ritonga berpendapat bahwa pemisahan ini penting mengingat karakteristik pajak yang bersifat memaksa.
Menurut Sangap Tua Ritonga, dengan adanya pemisahan tersebut, pajak dapat dikelola secara lebih fokus dan efisien sebagai urusan tertentu setingkat Kementerian Negara. Dia merujuk pada Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) huruf b, serta Pasal 7 Undang-undang Kementerian Negara yang mengatur bahwa urusan tertentu dapat dikelola oleh Kementerian Negara setingkat.
Dalam perspektif Sangap Tua Ritonga, penempatan Ditjen Pajak sebagai subordinasi atau di bawah Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang, bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, dia meminta Mahkamah Konstitusi untuk membentuk lembaga khusus setingkat kementerian yang memiliki otoritas memungut pajak terpisah dari Kementerian Keuangan.
Namun, putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut. MK menyatakan bahwa penempatan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan merupakan kewenangan DPR, dan hal ini tidak bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menegaskan bahwa mekanisme checks and balances terhadap kekuasaan negara telah berjalan, dan Mahkamah sebagai pengawal UUD 1945 tidak menemukan alasan yang cukup untuk membatalkan atau memaknai norma-norma yang dijadikan dasar permohonan Sangap Tua Ritonga.
Dengan demikian, meskipun Sangap Tua Ritonga telah menyampaikan argumen yang berdasarkan interpretasi UUD 1945, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan tidak melanggar konstitusi, dan kewenangan ini tetap berada di tangan DPR.
(A/08)
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memulai rangkaian kunjungan ke sejumlah daerah mulai Jumat (26/6/
POLITIK
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana ban
NASIONAL
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL