Anggota DPR Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Desak Pencopotan Kajari Karo
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
Sergai – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyerahkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat Sergai, bertempat di dua lokasi yaitu Kantor Camat Bintang Bayu dan Kantor Desa Siahab, Kecamatan Bintang Bayu, Jumat (14/4/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan dan mem pertahankan hidup. Hal ini menurutnya penting karena menyangkut permasalahan yang kompleks seperti permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya.
“Keterjangkauan pangan dari sisi permasalahan tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, stabilitas harga pangan dan tingkat kemiskinan rumah tangga atau keluarga miskin.Selain pendapatan, faktor yang menentukan permintaan pangan adalah harga pangan yang umumnya, ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, maka rumah tangga atau masyarakat akan mengurangi permintaan terhadap pangannya tersebut,” katanya.
Pada saat terjadi situasi itu, lanjut Bupati yang hadir didampingi Ketua TP PKK Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya mengungkapkan, baginya diperlukan peran pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang bertujuan agar masyarakat selalu memiliki akses terhadap pangan baik pada harga, volume, dan kesehatannya.
“Salah satu upaya untuk mewujudkan peran pemerintah serta untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, maka sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2012, serta Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 125 tahun 2022 Pemkab Sergai melalui Dinas Ketahanan Pangan, memberikan bantuan pangan beras yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah,” tambahnya.
Darma Wijaya melanjutkan, Kabupaten Sergai akan menyalurkan cadangan pangan pemerintah kepada 45.533 jiwa yang tersebar di 17 kecamatan sebanyak 455.330 kg beras. Ia menginformasikan, distribusi ini akan dilaksanakan selama tujuh hari kerja, terhitung mulai hari ini, dengan harapan bantuan tersebut bermanfaat bagi yang menerima dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kekurangan pangan, stunting, dan gizi buruk serta pengendalian dampak inflasi.
“Kiranya program ini berjalan dengan lancar dan mendapat rida dari Tuhan yang Maha Esa sehingga Kabupaten Sergai tetap menjadi kabupaten yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” tandasnya. Di Kecamatan Bintang Bayu sendiri, CPP disalurkan kepada 812 kepala keluarga (KK) di mana masing-masing KK mendapatkan 10 kg beras.
(Lbs/ bitvonline.com )
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL