Terjaring OTT KPK di BPN Bogor, Presdir Summarecon Agung Jadi Tersangka Dugaan Suap HGB
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta, Bayangkara.Co – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menganggarkan pengadaan 100 unit televisi ukuran 43 inch senilai Rp 1,55 miliar yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan. Berdasarkan data dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) proyek pengadaan televisi itu tercatat dengan kode RUP 36341964.
Sementara, nama paketnya yaitu pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota sebanyak 100 buah. Kemudian, tertulis bahwa satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR dengan menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar).
“Sumber dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” demikian paket proyek televisi yang tertulis dalam situs tersebut, Rabu (5/10/22).
Dalam situs tersebut juga tertulis, pemanfaatan barang mulai Oktober sampai Desember 2022 dengan pemilihan E-Purchasing, diketahui jadwal pelaksanaan kontrak pada Agustus hingga Oktober 2022. Sementara, jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Agustus 2022.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar belum memberikan keterangan terkait pengadaan 100 buah TV LED 43 inch yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota DPR tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta masyarakat untuk mengawal proses pengadaan 100 unit TV tersebut. Hal ini dilakukan agar proses pengadaan tersebut sesuai yang diharapkan.
“Proses tender pengadaannya silakan dikawal agar sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman mengutarakan, pengadaan 100 unit TV merupakan kewenangan Sekretariat Jenderal DPR. Karena itu, pemasangan TV di ruang DPR sebaiknya dilanjutkan jika proses pengadaan sesuai aturan.
“Ya soal pengadaan itu domain-domain satker Sekretariat Jenderal DPR,” pungkas Habiburokhman.fir_0020
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL