300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Kapal Perang, Kodaeral III Tempa Karakter Generasi Muda
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
Jakarta – Politikus Anies Baswedan menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Melalui juru bicaranya, Sahrin Hamid, Anies menyebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan “kado awal tahun 2025” bagi perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Inilah yang menjadi harapan rakyat. Sehingga putusan ini menjadi kado tahun baru dari Majelis Hakim MK,” ujar Sahrin dalam pesan singkatnya, Kamis (2/1/2025). Dengan dihilangkannya ketentuan ini, Sahrin meyakini bahwa langkah MK memperbaiki kualitas demokrasi dengan mengurangi pengaruh kartel politik dan oligarki dalam pemilu presiden di masa depan.
“Ini membuka ruang bagi kepemimpinan bangsa yang lebih beragam, yang dapat tumbuh dari seluruh potensi anak bangsa yang memiliki kualitas,” ungkap Sahrin. Sahrin juga menekankan bahwa sistem pemilihan presiden yang demokratis harus didukung dengan netralitas aparat negara. Ia menegaskan, “Netralitas negara harus tetap menjadi prioritas agar pemilu presiden dapat berlangsung dengan jujur dan adil (jurdil).”
Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 2 Januari 2025. Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang menginginkan penghapusan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya mengatur ambang batas pencalonan presiden. MK menyatakan bahwa norma tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
“Hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memadai menjadi terbatas karena adanya ambang batas pencalonan,” ujar hakim MK, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangannya. Seiring dengan penghapusan presidential threshold, MK menegaskan bahwa setiap partai politik peserta pemilu kini berhak mengusung calon presiden dan wakil presiden mereka sendiri.
Dengan keputusan MK yang membuka kesempatan bagi setiap partai untuk mengusung calon presiden mereka tanpa batasan, situasi politik di Indonesia diprediksi akan semakin dinamis. Ini berarti bahwa partai-partai politik dapat mengajukan lebih banyak calon yang berbeda, memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat, dan memungkinkan lebih banyak potensi kepemimpinan untuk muncul.
Namun, meskipun aturan baru ini memberikan kebebasan lebih banyak kepada partai politik, tantangan baru terkait pengelolaan koalisi dan strategi kampanye akan muncul. Pengaruh oligarki dan kartel politik akan terus diawasi, dengan harapan sistem politik Indonesia semakin mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat.
(CHRISTIE)
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK
JAKARTA Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digelar di Amerika Serikat, anggota DPR RI berhar
POLITIK
SIMALUNGUN Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diselimuti semangat gotong royon
NASIONAL
DELI SERDANG Dua truk mengalami kecelakaan di tikungan Cindelaras, Jalan Jamin Ginting KM 39, Desa Sibolangit, Deli Serdang, Senin (16/2
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis thorium di Bangka Belitung kian memanas. Peno
NASIONAL
GIANYAR Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada 17 Februari 2026, Polsek Blahbatuh meningkatkan patroli guna m
NASIONAL