Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif efektif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, meskipun tidak ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal ini dilakukan dengan cara mengatur Dasar Pengenaan Pajak (DPP) nilai lain, yang mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjelaskan bahwa, meskipun tarif PPN pada Pasal 7 Ayat 3 dan 4 UU HPP bisa diubah antara 5 hingga 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau persetujuan DPR RI, pemerintah tidak mengusulkan perubahan Undang-Undang tersebut.
Dengan dasar itu, pemerintah memilih untuk mengatur tarif pajak yang efektif dengan menggunakan DPP nilai lain, seperti harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lainnya. “Tarifnya di UU HPP kan 12 persen, namun sampai saat ini tidak ada perubahan undang-undang ataupun Perppu. Oleh karena itu, undang-undang tetap dijalankan, tetapi di sisi lain, pemerintah mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat agar tidak ada kenaikan PPN untuk barang-barang, kecuali yang dikenakan PPnBM,” ujar Suryo Utomo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dengan penerapan PMK Nomor 131 Tahun 2024, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, tarif PPN efektif untuk barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah (PPnBM) tetap dipertahankan pada angka 11 persen.
PMK ini mengatur agar PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan DPP berupa nilai lain, sehingga tidak ada perubahan tarif pajak yang signifikan di masyarakat. “Ini adalah bagian dari kebijakan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mencegah terjadinya lonjakan pajak yang memberatkan masyarakat, sekaligus tetap menjaga kepatuhan pajak dalam kerangka UU HPP yang ada,” tambah Suryo. Dengan langkah ini, pemerintah berupaya untuk tetap mempertahankan keseimbangan antara pengumpulan penerimaan pajak dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Sementara itu, untuk barang-barang tertentu yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), ketentuan pajak akan tetap mengikuti aturan yang ada.
(CHRISTIE)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI