BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 19:07 WIB
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Menhan menekankan bahwa prajurit TNI dapat dijatuhi dua jenis hukuman, yakni pidana militer dan pidana umum.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR pada Selasa (4/2/2025), Menhan mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum untuk lolos dari sanksi.

"Mengenai oknum kita. Saya kira sudah jelas, bahwa siapa pun warga negara yang melanggar hukum, apalagi dia seorang prajurit TNI, itu pasti akan menghadapi aturan-aturan hukum yang berlaku, terutama bagi prajurit," ujar Menhan.

Baca Juga:

"Dia menghadapi dua hukum, Pak. Hukum pidana militer dan juga dia kena hukum pidana umum," tambahnya.

Baca Juga:
Editor
: Tim Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sempat Sebut Bakar Bendera dan Bubarkan Negara, Ayah Prada Lucky Klarifikasi: Hidup Saya untuk Merah Putih!
Mengenang Tragedi Pesawat Jatuh di Medan, Korban Termasuk Gubernur Sumut
Trinovi Khairani Sitorus Desak TNI Usut Tuntas Kematian Prada Lucky Secara Transparan
24 Personel Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky, TNI AD Janji Proses Hukum Tegas
Ayah Prada Lucky Minta Hukuman Mati untuk Pelaku: "Nyawa Saya Taruhan, Tentara Saya Lepas"
Kodim 1627/Rote Ndao Serahkan Tali Asih untuk Keluarga Almarhum Prada Lucky: Komitmen TNI Tegakkan Hukum dan Keadilan
komentar
beritaTerbaru