Sugeng menyatakan bahwa pihaknya baru mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat terkait polemik distribusi LPG yang muncul di lapangan setelah kebijakan diterapkan. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pasca-kebijakan tersebut. "Berkaitan dengan dinamika yang terjadi di masyarakat, kami minta agar segera ada solusi.
Solusi yang muncul adalah dengan menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan, namun nasi sudah menjadi bubur. Evaluasi terhadap Kementerian ESDM adalah hak prerogatif Presiden," lanjut Sugeng. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIIDPR, Bambang Haryadi, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas instruksinya untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi.