"Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah, karena kecerdasan manusia itu bervariasi. Tidak semua anak memiliki kemampuan akademik yang sama," kata Justin dalam laman DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyuarakan pendapat serupa dengan Justin. Ia mendorong agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menjadikan nilai akademik sebagai satu-satunya acuan dalam menentukan penerima KJP Plus. Jhonny menyatakan bahwa standar nilai tersebut perlu dicabut agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan menjangkau anak-anak yang membutuhkan, tanpa terkendala oleh kriteria nilai.