Pacu UMKM Pangan Tembus Pasar Ekspor, Pemprov Sumut & BBPOM Bagikan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) M
EKONOMI
JAWA TENGAH -Purwito, Kepala SMAN 1 Bukateja, memberikan penjelasan terkait insiden yang menjadi viral, yang menunjukkan sepasang guru bergandengan tangan saat menghadapi protes keras dari siswa. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2025) ketika 140 siswa melakukan unjuk rasa terkait keterlambatan finalisasi penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Keterlambatan ini berakibat pada kegagalan siswa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.
Dalam video yang tersebar, guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial LT terlihat mencoba berkomunikasi dengan siswa yang marah. Purwito menyampaikan bahwa LT terlibat dalam kepanitian SNPMB dan bertanggung jawab atas penginputan data PDSS. "Ibu guru yang ada di video itu mengampu mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK), sehingga sangat terlibat dalam kegiatan SNPMB di sekolah," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/2/2025).
Tuntutan siswa untuk bertemu dengan guru BK membuat LT keluar untuk menghadapi protes, namun karena merasa panik dan ketakutan dengan ratusan siswa yang mengamuk, LT didampingi dua guru senior, yaitu Pak Dodo dan Ibu Sulis. "Ibu guru BK itu masih sangat muda, statusnya masih guru bantu dan baru dua bulan bertugas di SMAN 1 Bukateja, jadi wajar kalau mentalnya belum cukup tangguh menghadapi kondisi seperti itu," ungkap Purwito.
Meski sudah didampingi, LT tetap menghadapi protes keras dari siswa. "Saking takutnya menghadapi siswa, tubuh LT sampai gemetar dan keluar keringat dingin," ungkap Purwito menggambarkan kondisi saat itu. Ia menegaskan bahwa Pak Dodo hanya memberikan perlindungan dan dukungan kepada LT dalam menghadapi situasi tersebut, bukan dengan niat yang negatif.
Purwito juga menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, keduanya telah dimintai konfirmasi dan tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun etika. "Kami tidak menemukan adanya pelanggaran yang terjadi dalam insiden tersebut, dan oleh karena itu, tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada siapapun," ujarnya.
Terkait dengan masalah penginputan PDSS, Purwito menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang fokus pada proses SNPMB, dan finalisasi penginputan PDSS akhirnya selesai. Dengan demikian, 140 siswa SMAN 1 Bukateja dapat mengikuti SNBP dengan lancar. "Alhamdulillah, finalisasi penginputan PDSS sudah selesai, dan para siswa sudah bisa mengikuti SNBP," tutup Purwito.
(km/n14)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) M
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak Forum Alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memperkuat k
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untu
PEMERINTAHAN
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL