Pemangkasan anggaran terbesar terletak pada belanja modal, yang sebelumnya mencapai Rp 2,2 triliun, kini dipangkas menjadi Rp 1,2 triliun. Begitu pula dengan belanja barang yang awalnya Rp 6,7 triliun, kini hanya tersisa Rp 3,7 triliun.
Namun, Agus memastikan bahwa program renovasi lapas di seluruh Indonesia tetap akan dilaksanakan. "Anggaran untuk renovasi gedung lapas dan perbaikan pos perbatasan Imigrasi tetap akan digunakan sesuai perencanaan," imbuhnya.
Dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap fokus untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan, sambil menjalankan tugas-tugas penting di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.