Orang Tua Wajib Tahu: Ini Batas Aman 'Screen Time' Anak Berdasarkan Usia Menurut WHO & IDAI
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
JAKARTA -Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengimplementasikan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan anggaran ini dilakukan setelah pagu awal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebesar Rp 15,96 triliun, kini tersisa sekitar Rp 11,47 triliun.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal (Purn) Agus Andrianto, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan pengeluaran pemerintah dan menambah efisiensi penggunaan anggaran negara.
"Telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp 4.492.200.000.000 atau Rp 4,4 triliun. Anggaran ini disepakati bersama oleh Komisi XIII DPR," ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi, anggaran untuk kebutuhan dasar warga binaan, termasuk makanan narapidana, tetap dipertahankan. "Kami tidak memotong anggaran untuk kebutuhan makan narapidana. Hanya belanja modal dan belanja barang yang kami efisiensikan," jelasnya.
Pemangkasan anggaran terbesar terletak pada belanja modal, yang sebelumnya mencapai Rp 2,2 triliun, kini dipangkas menjadi Rp 1,2 triliun. Begitu pula dengan belanja barang yang awalnya Rp 6,7 triliun, kini hanya tersisa Rp 3,7 triliun.
Namun, Agus memastikan bahwa program renovasi lapas di seluruh Indonesia tetap akan dilaksanakan. "Anggaran untuk renovasi gedung lapas dan perbaikan pos perbatasan Imigrasi tetap akan digunakan sesuai perencanaan," imbuhnya.
Dengan kebijakan efisiensi anggaran ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap fokus untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan, sambil menjalankan tugas-tugas penting di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
(kp/n14)
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
MEDAN Muhammad Ghazali Iskandar, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menyeret Doddy Thahir, menegaskan dirinya tidak pernah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menargetkan seluruh kegiatan rampu
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Sekitar 62 orang siswa Yayasan Pendidikan Muttaqin Al Farabi, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di teras seko
PENDIDIKAN