BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026

Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis

Johan - Rabu, 20 Mei 2026 22:57 WIB
Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Foto: Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis nasional. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Qodari menjelaskan, penguatan pengawasan ekspor bukan sekadar kebijakan teknis perdagangan, melainkan langkah strategis negara dalam menjaga kendali atas sumber daya alam Indonesia dari hulu hingga hilir.

"Ini bagian dari amanat Pasal 33, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat," ujar Qodari, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan, pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada pengelolaan di sektor hulu, tetapi juga memperketat kontrol pada sektor hilir, termasuk perdagangan komoditas seperti sawit, batu bara, hingga ferroalloy.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor nasional agar tidak lagi berada pada posisi lemah dalam rantai perdagangan global.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menjalankan penertiban kawasan hutan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang disebut telah menguasai kembali jutaan hektare lahan serta menyetor triliunan rupiah ke negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan skema baru tata kelola ekspor akan mulai diberlakukan bertahap pada Juni 2026, dengan melibatkan BUMN sebagai pengendali utama transaksi ekspor komoditas strategis.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
Jaksa Agung Tegaskan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun Bukan Seremoni, Tapi Bukti Penegakan Hukum
Prabowo Akan Saksikan Penyerahan Denda Administratif Kawasan Hutan Rp10 Triliun di Kejaksaan Agung
Pemerintah Pastikan Listrik di Seluruh Desa Terdampak Banjir Sumatera Pulih 100 Persen, Layanan Publik Kembali Normal
Satgas Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, 10 Alat Berat Diamankan di Hutan Papua Tengah
Viral Pernyataan Amien Rais soal Seskab Teddy, Kepala Bakom: Beliau Korban Hoaks
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru