Kapolda Aceh Ikut Rapat Paripurna, DPR Bahas Kinerja Pemerintah 2025
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang. Keputusan ini terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan ketidaknetralan kepala desa yang mendukung pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang juga disebut terlibat dalam isu ini, membantah tuduhan tersebut. Yandri menanggapi dalil MK yang menyebut dirinya memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah, dan M. Najib Hamas. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2025), Yandri menjelaskan bahwa ia hadir dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Desa, karena pelantikannya baru dilakukan pada 21 Oktober 2024. Ia juga menegaskan bahwa saat itu ia sudah berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
"Jadi, saya diundang sebagai narasumber dan bukan dalam kapasitas kampanye," jelas Yandri. Selain itu, ia menambahkan bahwa dalam acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliknya, yang juga dipertanyakan MK, tidak ada agenda kampanye. Yandri juga menyatakan bahwa acara tersebut diawasi oleh petugas Bawaslu dan tidak ada indikasi pelanggaran kampanye.
Meskipun membantah tuduhan tersebut, Yandri menghormati keputusan MK dan menyatakan bahwa partai politik yang ia pimpin, PAN, beserta koalisinya siap untuk mengikuti perintah MK terkait pemungutan suara ulang.
Sebelumnya, MK memutuskan untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang karena terbukti adanya ketidaknetralan kepala desa yang menguntungkan pasangan calon tertentu, yakni Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas. MK menilai pelanggaran ini cukup signifikan untuk membatalkan hasil perolehan suara dalam Pilkada Serang 2024.
(dc/p)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Pre
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berper
NASIONAL