
Paus-Paus Raksasa Terdampar Usai Tsunami Hantam Pesisir Jepang, Warga Diminta Tetap Waspada
TATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalJAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang. Keputusan ini terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan ketidaknetralan kepala desa yang mendukung pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang juga disebut terlibat dalam isu ini, membantah tuduhan tersebut. Yandri menanggapi dalil MK yang menyebut dirinya memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah, dan M. Najib Hamas. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2025), Yandri menjelaskan bahwa ia hadir dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Desa, karena pelantikannya baru dilakukan pada 21 Oktober 2024. Ia juga menegaskan bahwa saat itu ia sudah berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
"Jadi, saya diundang sebagai narasumber dan bukan dalam kapasitas kampanye," jelas Yandri. Selain itu, ia menambahkan bahwa dalam acara Haul dan Hari Santri di pondok pesantren miliknya, yang juga dipertanyakan MK, tidak ada agenda kampanye. Yandri juga menyatakan bahwa acara tersebut diawasi oleh petugas Bawaslu dan tidak ada indikasi pelanggaran kampanye.
Baca Juga:
Meskipun membantah tuduhan tersebut, Yandri menghormati keputusan MK dan menyatakan bahwa partai politik yang ia pimpin, PAN, beserta koalisinya siap untuk mengikuti perintah MK terkait pemungutan suara ulang.
Sebelumnya, MK memutuskan untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang karena terbukti adanya ketidaknetralan kepala desa yang menguntungkan pasangan calon tertentu, yakni Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas. MK menilai pelanggaran ini cukup signifikan untuk membatalkan hasil perolehan suara dalam Pilkada Serang 2024.
Baca Juga:
(dc/p)
TATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalJAKARTA Keluarga besar mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyampaikan harapan agar proses penyelidik
Hukum dan KriminalTOKYO Gelombang tsunami awal dampak dari gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai Timur Jauh Rusia pada Rabu (
InternasionalJEMBRANA Sebanyak 40 kader Posyandu Desa Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Senin, 28
KesehatanDENPASAR Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) Anggota DPR
PolitikYOGYAKARTA Suasana haru menyelimuti Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (30/7/2025), saat prosesi Sumpah Dokt
SosokBANDA ACEH Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
NasionalJAKARTA Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung menjadi pemilihan oleh D
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan
PolitikJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga minyak mentah hasil produksi sumur r
Ekonomi