Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Isu mengenai dibatalkannya disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga merupakan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) mencuat setelah risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI beredar luas di media sosial.
Dalam risalah yang diduga mencatatkan hasil rapat tertanggal 10 Januari 2025, DGB UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil akibat pelanggaran serius dalam proses penelitian.
Salah satu temuan penting yang disebutkan adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.
Dalam risalah tersebut, dikatakan bahwa data yang digunakan dalam disertasi Bahlil diambil tanpa izin dari narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
Menanggapi kabar tersebut, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa hingga saat ini, UI belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai nasib disertasi Bahlil.
"Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (1/3/2025).
Sementara itu, Dany Amrul Ichdan, anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI, menegaskan bahwa nasib disertasi Bahlil akan diputuskan dalam rapat yang rencananya digelar pekan depan.
Rapat tersebut akan melibatkan empat organ UI, yakni DGB, Senat Akademik (SA), MWA, dan Rektor UI.
Ia juga membantah berita yang menyebutkan bahwa risalah rapat pleno DGB yang beredar di media sosial adalah resmi.
Dany menyatakan bahwa risalah tersebut bersifat rahasia dan tidak seharusnya disebarluaskan.
"Terkait keputusan, hanya Rektor UI yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasilnya setelah rapat bersama empat organ UI. Dokumen yang beredar bukan merupakan hasil resmi dari UI," tambah Dany.
Sebelumnya, isu mengenai disertasi Bahlil telah menarik perhatian publik, terutama setelah adanya dugaan plagiarisme.
Disertasi yang berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia diduga kuat mengandung unsur plagiarisme, setelah similarity index disertasi tersebut mencapai 95 persen saat diuji menggunakan perangkat deteksi plagiarisme, Turnitin.
Menyusul polemik ini, gelar doktor Bahlil sempat ditangguhkan pada November 2024.
UI mengungkapkan bahwa penangguhan ini mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan menunggu keputusan sidang etik.
Meski begitu, Bahlil mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai penangguhan tersebut, dan menyatakan bahwa dia hanya diminta untuk melakukan revisi pada disertasinya.
"Saya belum tahu isinya. Tapi, yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat. Yang saya pahami bukan ditangguhkan gelarnya, tapi memang wisuda saya harusnya di Desember," ujar Bahlil saat dimintai keterangan terkait status disertasinya.
(tb/p)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL