BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Tiga Daerah di Jawa Barat Terapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadhan

- Minggu, 02 Maret 2025 23:06 WIB
247 view
Tiga Daerah di Jawa Barat Terapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadhan
Tiga Daerah di Jawa Barat Terapkan Jam Kerja Baru ASN Selama Ramadhan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT – Menyusul instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, tiga daerah di Jawa Barat, yakni Cianjur, Purwakarta, dan Kabupaten Bandung, resmi memberlakukan jam kerja baru untuk ASN.

Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan jam kerja yang dimajukan satu jam lebih awal, yakni mulai pukul 06.30 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB.

Wahyu mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan waktu kerja ASN, terutama setelah sahur, yang umumnya disertai dengan waktu luang sebelum memulai aktivitas kerja.

"Kita tahu setelah sahur ada waktu luang, dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik, bisa berisiko tertidur.

Jadi lebih baik ASN mulai bekerja lebih pagi, agar bisa pulang lebih cepat," jelas Wahyu kepada Kompas.com pada Minggu (2/3/2025) malam usai melaksanakan shalat tarawih.

Selain Cianjur, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), juga menyesuaikan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Sesuai dengan surat edaran resmi, jam kerja dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

"Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar ASN bisa memanfaatkan waktu setelah sahur dan salat Subuh, serta menikmati waktu berbuka puasa bersama keluarga," ujar Zein.

Pemkab Kabupaten Bandung juga menerapkan perubahan yang serupa, di mana jam kerja ASN dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan optimal, sekaligus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian ini, ASN di ketiga daerah tersebut diharapkan dapat lebih efisien dalam menjalankan tugas kedinasan dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadhan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya juga mengubah jam kerja ASN yang biasanya dimulai pukul 07.30 WIB menjadi pukul 06.30 WIB agar waktu bekerja dapat lebih dimanfaatkan dengan baik.

Editor
:
Tags
komentar
beritaTerbaru