Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Tabrakan KRL di Bekasi Timur
BEKASI Polisi menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) da
PERISTIWA
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara mengenai dugaan kejanggalan yang terjadi dalam proses pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU) terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Febrie menjelaskan bahwa proses pelelangan dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, dan pihak Jampidsus tidak memiliki kendali lebih lanjut terkait langkah-langkah pasca-penyitaan.
"Proses itu (pelelangan), kalau barang penyitaan yang dilakukan oleh penyidik di Jampidsus selalu diserahkan ke PPA pengembalian aset," ujar Febrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Dia menambahkan, pihaknya tidak terlibat dalam proses lelang selanjutnya karena pemulihan aset sepenuhnya menjadi kewenangan PPA. "Sehingga kita tidak tahu proses selanjutnya. Siapa yang ngitung, siapa yang ikut lelang, siapa pemenang ada di badan pemulihan aset," lanjut Febrie.
Namun, Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, sebelumnya menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses lelang tersebut.
Salah satunya adalah pengumuman lelang yang hanya dilakukan sekali di surat kabar nasional tanpa ada pengumuman di kota atau kabupaten tempat barang sitaan berada.
"Padahal, berdasarkan pasal 60 angka 1 Peraturan Menkeu RI Nomor 213/PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang, surat kabar yang digunakan untuk mengumumkan lelang harus terbit dan atau beredar di kota atau kabupaten barang berada," ujar Ronald dalam diskusi publik yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Ronald juga menyebutkan bahwa proses lelang yang dilakukan dengan limit lelang barang rampasan sebesar Rp 1,9 triliun, yang diduga menguntungkan pemenang lelang, PT Indobara Utama Mandiri, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Dugaan kerugian negara sedikitnya sebesar Rp 9 triliun, serta telah menyebabkan sasaran pemulihan aset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti oleh Terpidana Heru Hidayat menjadi tidak optimal," kata Ronald.
Penyidik Kejagung saat ini tengah menindaklanjuti masalah ini, dengan sembilan tersangka yang telah dijerat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
BEKASI Polisi menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) da
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak pemerintah bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT KAI, hingga Komite Nasional Kes
NASIONAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumatera Utara berinisial FIS ditangkap Polrestabes Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pengelolaan kuota ha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Sumber Daya Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan alasan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi menunjuk eks Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Luke Thomas Mahony, sebagai Direktur Utama Danantara Sumber
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan Indonesia tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel terkait upaya pembebasan
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memilih berhatihati dalam menangani proses pembebasan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yan
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Tawuran antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berujung ricuh hingga menyebabkan Gedung Fakultas Pertani
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram
HUKUM DAN KRIMINAL