Gugatan Ijazah Jokowi Hendak Dicabut: Jokowi, UGM dan Polda Metro Jaya Justru Keberatan
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKALONGAN -Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, akhirnya memberikan klarifikasi terkait viralnya komentar kasar yang ditulis di akun Instagram Bupati Fadia A Rafiq.
Kejadian tersebut mengundang perhatian publik setelah warganet mengkritik masalah anggaran, yang kemudian direspons dengan kata-kata keras melalui akun IG Bupati Pekalongan.
Sukirman menjelaskan bahwa komentar tersebut bukan berasal langsung dari Fadia A Rafiq, melainkan dari admin yang mengelola akun Instagram tersebut.
"Ya sudah clear sih itu, enggak masalah. Cuma kekeliruan admin saja," ujar Sukirman dalam pernyataan resmi setelah rapat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Sukirman, pihaknya sudah mengevaluasi admin yang bersangkutan, meskipun tidak sampai membebastugaskannya.
"Adminnya kita evaluasi, tidak (dibebastugaskan), kita evaluasi masihan," tambahnya.
Sukirman juga berharap agar warga Pekalongan tetap mengajukan kritik dengan cara yang lebih santun dan membangun.
Kejadian ini berawal dari laporan Fatih mengenai kondisi jalan rusak di wilayah tersebut yang diunggah ke akun Instagram Bupati Pekalongan.
Dalam komentar tersebut, seorang pengguna bernama Raya Aulia Rakhman menanyakan soal peresmian RS Ki Ageng Sedayu, dan bertanya mengenai anggaran yang belum keluar.
Komentar tersebut mendapat balasan keras dari admin yang mengelola akun Bupati, yang mengatakan: "Mulutmu kalo ngomong ojo kurang ajar, diperiksa penegak hukum mampus koe mengko! Urusan anggaran rak keluar, anggaran opo? Jangan sampai dicari koe, rak iso kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin."
Meskipun sudah terjadi klarifikasi, Sukirman menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan berbudi pekerti dalam menyampaikan kritik.
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN