BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Kementerian Ketenagakerjaan Catat 80.000 Pekerja Terkena PHK, Wamenaker Soroti Dampak Permendag Nomor 8 Tahun 2024

BITVonline.com - Senin, 23 Desember 2024 10:25 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan Catat 80.000 Pekerja Terkena PHK, Wamenaker Soroti Dampak Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa sekitar 60 perusahaan di Indonesia berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga awal Desember 2024, sudah ada sekitar 80.000 tenaga kerja yang terdampak PHK.

“Sekitar 60 perusahaan akan melakukan PHK, ini tentu sangat mengkhawatirkan,” ujar Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12/2024).

Immanuel menjelaskan bahwa gelombang PHK ini sebagian besar disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Laporan yang diterima dari pengusaha dan serikat pekerja menyatakan bahwa aturan tersebut memberikan dampak yang buruk bagi sektor pekerjaan di dalam negeri.

“Beberapa kritik yang masuk kepada saya menyebutkan bahwa sumber masalahnya adalah Permendag Nomor 8, yang meringankan impor bahan jadi. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan terpaksa mengurangi tenaga kerja,” jelas Immanuel.

Oleh karena itu, Wamenaker meminta agar pemerintah segera merevisi Permendag tersebut. Menurutnya, revisi aturan itu akan membantu menahan angka PHK dan meringankan beban para pekerja.

“Harapan saya, permintaan untuk revisi ini bisa didengar oleh kementerian terkait. Semoga bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Immanuel.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yakni mencapai 14.501 orang. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 13.012 orang pekerja yang terdampak PHK. Provinsi Banten tercatat mengalami PHK terhadap 10.727 pekerja, sementara Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing dengan 9.510 dan 3.757 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Immanuel juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi dampak PHK yang semakin meluas, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerja yang terdampak.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru