Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU – Puasa Ramadan telah memasuki hari ke-28. Sebelum memulai berpuasa, penting bagi umat Islam untuk mengecek waktu imsak dan salat subuh agar dapat mengetahui dengan tepat kapan waktu berhenti makan sahur dan melaksanakan ibadah puasa.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian Agama melalui laman bimasislam.kemenag.go.id, berikut adalah jadwal imsak dan salat subuh untuk wilayah Pekanbaru dan sekitarnya pada 28 Maret 2025.
Jadwal Imsak dan Subuh 28 Maret 2025:
Kabupaten Bengkalis:
Imsak: 04.49 WIB
Subuh: 04.59 WIB
Kabupaten Indragiri Hilir:
Imsak: 04.45 WIB
Subuh: 04.55 WIB
Kabupaten Indragiri Hulu:
Imsak: 04.48 WIB
Subuh: 04.58 WIB
Kabupaten Kampar:
Imsak: 04.53 WIB
Subuh: 05.03 WIB
Kabupaten Kepulauan Meranti:
Imsak: 04.46 WIB
Subuh: 04.56 WIB
Kabupaten Kuantan Singingi:
Imsak: 04.51 WIB
Subuh: 05.01 WIB
Kabupaten Pelalawan:
Imsak: 04.50 WIB
Subuh: 05.00 WIB
Kabupaten Rokan Hilir:
Imsak: 04.54 WIB
Subuh: 05.04 WIB
Kabupaten Rokan Hulu:
Imsak: 04.56 WIB
Subuh: 05.06 WIB
Kabupaten Siak:
Imsak: 04.49 WIB
Subuh: 04.59 WIB
Kota Dumai:
Imsak: 04.52 WIB
Subuh: 05.02 WIB
Kota Pekanbaru:
Imsak: 04.52 WIB
Subuh: 05.02 WIB
Niat Puasa Ramadan: Untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan, berikut adalah bacaan niat puasa yang dapat diucapkan:
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Jadi, pastikan detikers memeriksa waktu imsak dan subuh secara tepat agar ibadah puasa berjalan lancar dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.*
(dc/n14)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA